Minggu, 03 November 2019 18:05

Wajah Menghitam, Polres Sidrap Akhirnya Ungkap Penyebab Kematian Tahanan Narkoba Dalam Sel

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono membeberkan penyebab kematian tahanan kasus narkoba, Mursalim bin Tajuddin (47).
Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono membeberkan penyebab kematian tahanan kasus narkoba, Mursalim bin Tajuddin (47).

Kepolisian Resor (Polres) Sidrap akhirnya membeberkan penyebab kematian Mursalim bin Tajuddin (47). Dia terduga pelaku kasus narkoba yang meninggal di dalam sel tahanan markas Polres Sidrap beberapa h

RAKYATKU.COM,SIDRAP - Kepolisian Resor (Polres) Sidrap akhirnya membeberkan penyebab kematian Mursalim bin Tajuddin (47). Dia terduga pelaku kasus narkoba yang meninggal di dalam sel tahanan markas Polres Sidrap beberapa hari lalu.

Dalam konferensi pers di ruang data Polres Sidrap, Minggu (3/11/2019), terungkap bahwa warga Desa Allakuang, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap tersebut mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Pakai sarung di dalam sel tahanan.

"Korban ditemukan petugas jaga dalam posisi tergantung. Kemudian diturunkan dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan, tetapi tidak bisa diselamatkan," ungkap Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono.

Menurut dia, berdasarkan hasil visum et repertum petugas medis di RSU Nene Mallomo (Nemal) Sidrap, kematian korban murni bunuh diri. 

"Tidak ditemukan unsur tindakan kekerasan di tubuhnya," papar Budi di depan sejumlah wartawan.

Hal yang sama disampaikan dr Amiruddin Damis dari RSU Nemal Sidrap yang hadir dalam konferensi pers di Polres Sidrap siang tadi. Menurutnya, saat tiba di rumah di rumah sakit, jasad korban sudah tidak bernyawa lagi.

"Kondisinya, sama seperti umumnya orang yang bunuh diri: lidah tergigit menjulur keluar, muka menghitam karena kehabisan oksigen, dan ada bekas jeratan di bagian leher. Kami tidak menemukan adanya bekas kekerasan di tubuhnya, sehingga kami simpulkan jika korban meninggal akibat trauma di leher," ungkap Amiruddin.

Sebelumnya, Mursalim alias Salim bin Tajuddin yang ditangkap di kediamannya pada 17 Oktober 2019 sekitar pukul 21.30 wita. Dia diduga terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu.

Tubuhnya ditemukan tergantung di dalam sel tahanan Polres Sidrap pada Selasa (21/10/2019) lalu sekitar pukul 07.30 wita.

Korban dimasukkan dalam sel oleh petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap berdasarkan laporan polisi Nomor: LPA / 123/ X/ 2019/ Resnarkoba, tanggal 15 Oktober 2019, tentang Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu.

"Saat penangkapan terhadap terduga pelaku petugas dilengkapi dengan Surat Perintah Penangkapan Nomor SP. Kap /257 X 2019 Resnarkoba, tanggal 17 Oktober 2019 kepada yang bersangkutan," ungkap Kasat Resnarkoba Polres Sidrap, AKP Andi Sofyan. 

Disebutkannya, penangkapan terhadap terduga pelaku juga telah dibuatkan Berita Acara Penangkapan (BAP). 

"Kami juga sudah melakukan perpanjangan penahanan dengan Surat Perintah Perpanjangan Penahanan Nomor: SP. Kap 257.a / X / 2019 Resnarkoba, tanggal 20 Oktober 2019 sampai 23 Oktober 2019," terang Sofyan.