Kamis, 02 April 2026 19:15

Appi Pasang Badan, Pemkot Makassar Tak Kurangi Jumlah PPPK

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Appi Pasang Badan, Pemkot Makassar Tak Kurangi Jumlah PPPK

"Apapun kebijakan, tak ada yang dirumahkan dan tidak ada pemangkasan. Bagi kami, tenaga PPPK adalah pahlawan yang bekerja untuk keluarga dan masyarakat. Mereka wajib kita pertahankan di Pemerintah Kota," tegas Munafri

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Wali Kota, Munafri Arifuddin berkomitmen untuk tidak melakukan pemangkasan maupun pengurangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Appi menegaskan bahwa tenaga PPPK merupakan bagian penting dalam roda pemerintahan dan pelayanan publik, sehingga keberadaannya harus dipertahankan.

"Apapun kebijakan, tak ada yang dirumahkan dan tidak ada pemangkasan. Bagi kami, tenaga PPPK adalah pahlawan yang bekerja untuk keluarga dan masyarakat. Mereka wajib kita pertahankan di Pemerintah Kota," tegas Munafri, Kamis (2/4/2026).

Baca Juga : Appi Ikuti Rakor Nasional Percepatan Implementasi PSEL Bersama Menko Pangan

Di tengah kekhawatiran banyak daerah menghadapi kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. 

Nasib ribuan PPPK sempat dibayangi ancaman pemangkasan. Tekanan fiskal yang kian ketat membuat banyak pemerintah daerah berada dalam posisi sulit.

Namun, di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham, Pemerintah Kota Makassar, memilih mencari solusi, bukan mengurangi. Pemkot Makassar menggenjot berbagai strategi untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Juga : Appi-Aliyah Kompak Hadiri Silaturahmi dan Penyerahan Apresiasi Pemprov Sulsel

Dimana membuka ruang-ruang ekonomi baru, serta mengoptimalkan sektor pajak daerah. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa keberpihakan pada masyarakat, khususnya para PPPK, bukan sekadar janji, tetapi diwujudkan melalui kebijakan nyata.

Dengan pendekatan tersebut, ribuan PPPK tetap dapat bekerja dengan tenang, memenuhi kebutuhan hidup, sekaligus terus berkontribusi bagi pelayanan publik. Sebuah pilihan kebijakan yang tidak hanya rasional secara fiskal, tetapi juga menyentuh sisi kemanusiaan.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Appi itu menyampaikan, Pemkot Makassar memilih langkah solusi kreatif untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK), alih-alih mengambil jalan cepat melalui pengurangan pegawai. 

Baca Juga : Gubernur Sherly Tjoanda Silaturahmi Wali Kota Makassar di Rujab

Salah satu strategi utama yang ditempuh adalah memperkuat kapasitas fiskal daerah dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga kebutuhan belanja pegawai tetap dapat terpenuhi tanpa bergantung sepenuhnya pada dana transfer pusat atau Transfer ke Daerah (TKD).

"Artinya, tidak hanya mengandalkan dana transfer dari pusat. Salah satu cara yang ditempuh adalah mencari dan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah agar tetap mampu menggaji PPPK," jelasnya.

Beberapa daerah lain mengalami dilematis, di satu sisi, ada tuntutan menjaga kesehatan anggaran. Namun di sisi lain, ada tanggung jawab moral untuk melindungi keberlangsungan hidup para pegawai yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik.

Baca Juga : Appi: PSBM Ruang Kolaborasi Saudagar Investasi dan Perputaran Ekonomi

Dalam situasi penuh dilema itu, kepedulian Pemerintah Kota Makassar hadir sebagai pembeda. Pendekatan yang diambil tidak semata berorientasi pada efisiensi. 

Tetapi juga menempatkan aspek kemanusiaan sebagai prioritas, bahwa di balik angka-angka anggaran, ada ribuan keluarga yang bergantung pada keberlanjutan pekerjaan para PPPK.

Melalui kebijakan dan strategi yang matang, Wali Kota Makassar Appi menekankan keberpihakannya pada tenaga kerja, dengan memastikan tidak ada pengurangan PPPK, serta terus menghadirkan solusi yang adaptif, terukur, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta keberlanjutan pelayanan publik.

Baca Juga : Appi Tegaskan Support Takbiran Khidmat yang Dilarang Konvoi dan Petasan di Jalan

Menurut Munafri, kebijakan ini diambil di tengah kecenderungan sejumlah daerah lain yang mulai menekan belanja pegawai agar tetap berada dalam batas proporsional. 

Namun demikian, ia menilai bahwa menjaga stabilitas tenaga kerja, khususnya yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, merupakan hal yang tidak bisa dikompromikan.

"Oleh sebab itu tenaga kita PPKK tetap bekerja. Strategi yang kami tempuh bukan semata efisiensi, tetapi juga optimalisasi pendapatan. Ada banyak cara yang bisa dilakukan, salah satunya dengan meningkatkan PAD," tuturnya.

Baca Juga : Appi Tegaskan Support Takbiran Khidmat yang Dilarang Konvoi dan Petasan di Jalan

Pendekatan ini dinilai lebih terukur dan berkelanjutan dibandingkan langkah instan seperti pengurangan tenaga PPPK, yang berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi apabila dilakukan tanpa perhitungan matang. 

Karena itu, Pemkot Makassar memilih melakukan kajian menyeluruh sebelum mengambil keputusan strategis. Namun, bukan memutus kerja yang sudah diberlakukan di Pemerintah Kota. 

"Kalau langsung dihilangkan pekerjaan tentu tidak, karena harus melalui tahapan dan melihat ruang fiskal secara komprehensif, apalagi kemampuan bisa mengakomudir," tambah Munafri.

Baca Juga : Appi Tegaskan Support Takbiran Khidmat yang Dilarang Konvoi dan Petasan di Jalan

Selain menggali sumber pendapatan baru, Pemkot Makassar juga menaruh perhatian serius terhadap potensi kebocoran pendapatan daerah yang selama ini masih terjadi. 

Pengetatan sistem penerimaan dan optimalisasi pengelolaan dinilai menjadi kunci untuk meningkatkan PAD tanpa harus menambah beban masyarakat.

Dengan langkah tersebut, akumulasi pendapatan daerah diharapkan meningkat signifikan, sehingga tekanan terhadap anggaran, termasuk belanja pegawai, dapat ditekan. 

Baca Juga : Appi Tegaskan Support Takbiran Khidmat yang Dilarang Konvoi dan Petasan di Jalan

"Peningkatan PAD, kami diyakini akan berdampak langsung pada kemampuan daerah dalam menjaga keseimbangan fiskal secara berkelanjutan," terangnya Appi.

Adapun target PAD Kota Makassar pada tahun 2026 dipatok sekitar Rp2,3 triliun. Target ini diakui cukup menantang, terutama di tengah kondisi fiskal yang mengalami tekanan akibat pengurangan dana transfer pusat.

Diketahui, Pemkot Makassar terdampak pemotongan anggaran sekitar Rp500 miliar dari skema TKD. Meski demikian, pemerintah kota tetap optimistis mampu menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus mempertahankan seluruh tenaga PPPK.

Baca Juga : Appi Tegaskan Support Takbiran Khidmat yang Dilarang Konvoi dan Petasan di Jalan

Kini, dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang mempertahankan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus mengalir. Kali ini datang dari kalangan akademisi.

Pengamat politik sekaligus akademisi Universitas Hasanuddin, Adi Suryadi Culla, memberikan apresiasi atas langkah tegas yang diambil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam menjaga keberlangsungan tenaga kerja di tengah tekanan efisiensi anggaran dan kondisi fiskal yang menantang.

Menurut Adi, kebijakan Pemkot Makassar menunjukkan keberpihakan yang jelas terhadap masyarakat, khususnya para tenaga PPPK yang selama ini berperan penting dalam pelayanan publik.

Baca Juga : Appi Tegaskan Support Takbiran Khidmat yang Dilarang Konvoi dan Petasan di Jalan

"Ini langkah yang patut diapresiasi. Di tengah banyak daerah yang mulai mempertimbangkan pengurangan pegawai akibat tekanan fiskal, Pak Wali Kota Makassar justru hadir dengan kebijakan yang melindungi tenaga kerja PPPK," ujarnya.

Ia menilai, kepemimpinan Munafri yang akrab disapa Appi, menunjukkan kepedulian sosial yang kuat dengan tidak menjadikan PPPK sebagai objek efisiensi. 

Sebaliknya, Pemkot Makassar dinilai memilih pendekatan yang lebih inovatif dengan mencari sumber-sumber pendapatan baru untuk menutup kebutuhan belanja pegawai.

Baca Juga : Appi Tegaskan Support Takbiran Khidmat yang Dilarang Konvoi dan Petasan di Jalan

"Pak Appi memperhatikan perhatian, bagaimana nasib masyarakat dan tenaga kerja. Ia tidak memangkas PPPK, tetapi justru mencari solusi alternatif dengan meningkatkan pendapatan daerah untuk menutup kebutuhan anggaran gaji," jelasnya.

Lebih lanjut, Adi menekankan bahwa kebijakan ini tidak hanya berdampak pada stabilitas ekonomi para pegawai, tetapi juga menjaga kualitas layanan publik tetap optimal. 

Sebab, keberadaan PPPK sangat berkaitan langsung dengan pelayanan dasar yang dirasakan masyarakat.

Baca Juga : Appi Tegaskan Support Takbiran Khidmat yang Dilarang Konvoi dan Petasan di Jalan

Ia pun berharap langkah yang diambil Kota Makassar dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyikapi kebijakan efisiensi anggaran, tanpa harus mengorbankan tenaga kerja pegawai.

"Pendekatan seperti ini menunjukkan bahwa efisiensi tidak selalu harus berujung pada pengurangan pegawai. Dengan inovasi dan pengelolaan fiskal yang tepat, keduanya bisa berjalan beriringan," tutupnya. 

Diketahui, sepanjang tahun 2025, dibawa kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wawali Aliyah Mustika Ilham. Pemerintah Kota Makassar telah mengangkat 8.854 tenaga honorer menjadi PPPK. 

#Munafri Arifuddin