RAKYATKU.COM - Polisi di seluruh dunia telah mengungkap rantai pelecehan anak global, dan menangkap lebih dari 300 pedofil di 38 negara.
Penemuan itu terkuak setelah sebuah 'web gelap' yang menampung 250.000 video pelecehan anak ditemukan.
Menurut laporan Daily Mail, situs web itu dinamai 'Welcome To Video' yang memungkinkan pedofil di seluruh dunia membeli video, dan membayar dengan bitcoin.
Setelah diselidiki, terungkap bahwa video-video itu disimpan di server komputer di Korea Selatan. Situs itu sekarang telah dihapus.
Situs ini ditemukan oleh Badan Kejahatan Nasional Inggris selama penyelidikannya terhadap salah satu pedofil paling produktif di Inggris, Matthew Falder, yang menjalani 25 tahun penjara karena 137 pelanggaran terkait dengan pelecehan seksual anak-anak.
Sekarang, Departemen Kehakiman AS mendakwa tersangka Korea Selatan bernama Jong Woo Son (23 tahun) karena menjalankan situs web itu.
Di saat bersamaan, polisi di seluruh dunia bergerak untuk mencari mereka yang telah menggunakan situs tersebut.
Sejauh ini, 337 tersangka telah ditangkap secara global. Penangkapan dilakukan di 38 negara termasuk Inggris, Irlandia, Amerika, Korea Selatan, Jerman, Spanyol, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Republik Ceko dan Kanada.
Jong Woo Son ditangkap di Korea Selatan dan saat ini menjalani hukuman 18 bulan di negaranya sendiri.
Namun diperkirakan bahwa pihak berwenang Amerika akan berusaha mengekstradisi dia untuk menghadapi keadilan di AS.