Rabu, 16 Oktober 2019 16:02

Serang Prabowo dan Surya Paloh, Demokrat: Cara Berpikir Jadul

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Prabowo Subianto dan Surya Paloh. Ist
Prabowo Subianto dan Surya Paloh. Ist

Partai Demokrat menyerang Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketum NasDem Surya Paloh yang sepakat dengan amandemen UUD 1945 menyeluruh. 

RAKYATKU.COM - Partai Demokrat menyerang Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketum NasDem Surya Paloh yang sepakat dengan amandemen UUD 1945 menyeluruh. 

Ketua DPP Demokrat Jansen Sitindaon menyebut dua ketum itu berpikiran jadul alias jaman dulu.

"Terlihat benar dari pernyataan ini Pak Prabowo dan Surya Paloh tidak baca konstitusi cq. Undang Undang Dasar kita yang sekarang berlaku," ujar Jansen kepada wartawan, Rabu (16/10/2019).

Soal amandemen UUD 1945 menyeluruh memang menjadi salah satu poin kesepakatan hasil pertemuan Prabowo-Paloh. Jansen mengingatkan, Pasal 37 UUD 1945 saat ini tidak memungkinkan amandemen dilakukan secara menyeluruh.

"Di Pasal 37 UUD sudah jelas diatur: sekarang perubahan UUD hanya bisa dilakukan pasal per pasal saja. Tidak bisa lagi menyeluruh dan komperhensif seperti dulu. Jadi masyarakat tenang saja, ide ini tak akan terjadi," tuturnya.

"Di Pasal 37 UUD yang sekarang berlaku: perubahan itu hanya bisa dilakukan terhadap pasal-pasal tertentu saja. Dan dalam usulan itupun harus disampaikan dengan jelas bagian mana yang hendak diubah beserta alasannya," sambung Jansen dilansir Detikcom.

Bila merujuk pada UUD 1945 yang lama menurutnya memang amandemen bisa dilakukan secara menyeluruh. Atas dasar itu, Jansen menganggap Prabowo-Paloh sudah ketinggalan zaman atau jadul.

"Jadi cara berpikir pak Prabowo dan Surya Paloh dalam mengubah UUD ini sudah zaman 'jadul'. Sudah kedaluwarsa. Karena perubahan menyeluruh dan komprehensif itu hanya bisa dilakukan menggunakan tatacara di Pasal 37 Undang Undang Dasar lama yang sudah tidak berlaku lagi," sebut eks juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno itu.