Jumat, 10 Oktober 2025 00:17

Aset Dana Pensiun Tumbuh 8,48 Persen, OJK Dorong Peran Strategis Industri dalam Perencanaan Masa Depan Masyarakat

Lisa Emilda
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Aset Dana Pensiun Tumbuh 8,48 Persen, OJK Dorong Peran Strategis Industri dalam Perencanaan Masa Depan Masyarakat

Aset dana pensiun Indonesia tumbuh 8,48% menjadi Rp1.611,45 triliun per Agustus 2025. OJK dorong peran strategis dana pensiun dalam perencanaan keuangan masa depan dan ketahanan ekonomi.

RAKYATKU.COM, JAKARTA — Industri dana pensiun terus menunjukkan kinerja positif dan memainkan peran penting dalam menyediakan solusi perencanaan masa depan masyarakat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Agustus 2025 total aset dana pensiun mencapai Rp1.611,45 triliun, tumbuh 8,48 persen secara tahunan (yoy).

Pertumbuhan ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat dan pemberi kerja terhadap pentingnya program pensiun sebagai sumber pendapatan berkelanjutan saat memasuki usia non-produktif. Dana pensiun juga berperan sebagai sumber pembiayaan jangka panjang yang stabil bagi perekonomian nasional.

 Pertumbuhan Didukung Program Pensiun Wajib dan Sukarela

Baca Juga : Aset Dana Pensiun Tembus Rp1.611 Triliun, Pilar Ketahanan Finansial Nasional

Dari total aset tersebut, program pensiun wajib, yang mencakup program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan serta tabungan hari tua ASN, TNI, dan Polri, mencapai Rp1.216,11 triliun atau tumbuh 9,86 persen yoy.

Sementara itu, program pensiun sukarela mencatat pertumbuhan 4,47 persen yoy, dengan total aset mencapai Rp395,35 triliun. Pertumbuhan ini menegaskan peran penting dana pensiun sukarela sebagai pelengkap jaminan pensiun wajib.

 Kontribusi Dana Pensiun terhadap Ekonomi Nasional

Baca Juga : OJK Perketat Pengawasan dan Dorong Penguatan Ekuitas Industri Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun

Dana pensiun tidak hanya memberikan jaminan finansial bagi peserta di masa tua, tetapi juga menjadi salah satu investor institusional utama yang mendukung pembiayaan jangka panjang, termasuk investasi di pasar modal, obligasi, dan sektor produktif lainnya. Dengan total aset yang terus meningkat, industri dana pensiun memiliki peran strategis dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

 Komitmen Pengawasan OJK

OJK terus memperkuat pengawasan terhadap industri dana pensiun, termasuk 7 dana pensiun yang saat ini dalam pengawasan khusus. Langkah ini bertujuan memastikan kesehatan keuangan dan keberlangsungan program untuk melindungi hak peserta.

Baca Juga : Industri Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Tetap Tumbuh Stabil, RBC di Atas Batas Minimum

 Pernyataan OJK

Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun, Ogi Prastomiyono, menekankan pentingnya pengelolaan dana pensiun yang sehat dan profesional.

“Dana pensiun berperan strategis sebagai pilar perlindungan sosial dan sumber pendanaan jangka panjang. OJK terus mendorong industri ini untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan literasi masyarakat, dan memperluas kepesertaan,” ujar Ogi.

#OJK dana pensiun 2025 #aset dana pensiun Indonesia #pertumbuhan dana pensiun #Ogi Prastomiyono OJK #program pensiun wajib dan sukarela #industri dana pensiun nasional #perencanaan keuangan masa depan #investor institusional Indonesia #dana pensiun BPJS #tabungan hari tua ASN