Selasa, 15 Oktober 2019 19:59

Pasien Minta Diobati, Dokter Suntikkan Obat Bius dan Memperkosanya

Suriawati
Konten Redaksi Rakyatku.Com
INT
INT

Seorang dokter berusia 58 tahun ditangkap karena diduga memperkosa seorang pasien, merekam kasinya dan menggunakannya untuk mengancamnya.

RAKYATKU.COM, MUMBAI - Seorang dokter berusia 58 tahun ditangkap karena diduga memperkosa seorang pasien.

Korbannya adalah seorang wanita berusia 27 tahun. Ia melakukan kontak dengan dokter itu pada bulan Mei 2015 di kliniknya di Mumbai, India.

Dalam pengaduan polisi, korban mengatakan bahwa dokter telah memberinya suntikan yang menyebabkan dia tertidur di klinik.

Pada saat tidak sadarkan diri, dokter diduga memperkosanya dan merekam tindakan itu.

Setelah kembali ke rumah, dia dikirimi video tersebut dan diancam.

Dokter cabul itu mengatakan bahwa dia akan menyebarkan video itu secara online jika dia tidak melakukan hubungan fisik dengannya.

"Atas dalih ini, tertuduh memperkosanya beberapa kali di kliniknya ketika tidak ada pasien di sekitarnya," kata laporan itu.

Sementara itu, pada Desember tahun lalu, wanita itu menikah dan pindah ke rumah suaminya.

Namun, baru-baru ini dokter itu menghubunginya lagi dan mengajaknya berhubungan. Ketika dia menolak, dia mengancam untuk menyebarkan video itu.

Pada tanggal 3 Oktober, suami wanita itu menerima video itu di ponselnya. Ketika dia bertanya, istrinya menceritakan semuanya.

Suami wanita itu kemudian membawanya ke kantor polisi dan mengajukan laporan terhadap dokter.

Berdasarkan pengaduan tersebut, tertuduh ditangkap pada hari Sabtu.