Jumat, 16 Agustus 2019 19:36

Ketua Pansus Angket: Gubernur Sulsel Tolak Teken BAP

Mulyadi Abdillah
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Ketua Pansus Hak Angket Gubernur Sulsel, Kadir Halid mengungkapkan, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah tidak menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Pansus Angket.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Ketua Pansus Hak Angket Gubernur Sulsel, Kadir Halid mengungkapkan, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah tidak menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Pansus Angket. Dikatakan, Nurdin satu-satunya dari 42 terperiksa yang enggan bertanda tangan.

"Ya kita tidak pusing. Kita (sudah) serahkan ke dia (Nurdin Abdullah)," kata Kadir Halid di gedung DPRD Sulsel, Jumat (16/8/2019).

Kadir mengatakan, Pansus Angket sudah mengirimkan BAP kepada seluruh terperiksa. Dan pada saat pemeriksaan, disampaikan BAP akan dikirimkan untuk ditandatangani. 

"Tapi tidak ada masalah, karena ada rekaman BAP. Tidak ada catatan," tambah legislator Golkar ini.

Namun demikian, kata dia, laporan hasil pemeriksaan Pansus Angket itu dianggap tetap sah meskipun Nurdin menolak. Penandatanganan itu disebutkan hanya sebagai pelengkap saja. 

"Tetap sah, tidak ada pengaruhnya. Ini hasil sidang. Silakan tanya gubernur, kenapa tidak tandatangani," pungkasnya.