RAKYATKU.COM, GOWA - Usai menuntaskan tugas di Barru, Jumat malam biasanya Sukri Tenri Gau sudah di Perumahan Sabrina Regency, Gowa. Menyediakan banyak waktu untuk istrinya, Sitti Zulaiha Djafar dan tiga putra-putrinya.
Masa-masa itu diisi dengan curhat. Suatu hari, Zulaiha curhat kepada suaminya, Sukri, tentang bisnis pengadaan barang untuk proyek sertifikasi guru-guru SMA yang dikelola UNM.
"Pa, Yayu (Wahyu Jayadi) marah-marah. Dia tak puas dengan keuntungan proyek pengadaan barang sertifikasi guru," ujarnya.
Saat itu, Sukri menenangkan istrinya. Dia menyabarkan wanita yang memberinya tiga anak itu.
Pasca kematian istrinya oleh Wahyu Jayadi, Sukri yakin pria bergelar doktor itu, membunuh istrinya terkait dengan proyek tersebut.
Dia juga yakin, pembunuhan istrinya sudah dipersiapkan dengan matang. Mulai dari janjian saat keluar dari UNM, kemudian memarkir Escudo-nya di Ruko Permata Sari Alauddin, lalu pindah ke mobil Terios yang awalnya dikemudikan korban.
"Kita meyakini bersama bahwa pembunuhan seperti ini tidak mungkin tanpa perencanaan yang matang," singkat Sukri kepada media, usai pemeriksaan di Polres Gowa, Rabu (27/3/2019).
Menurut Sukri, Wahyu tak memerlukan alat untuk membunuh wanita lemah seperti istrinya. Pasalnya, Wahyu memiliki kemampuan bela diri, otot yang kuat, badan yang gempal, sehingga dengan mudah bisa menghabisi istrinya, hingga lehernya patah, serta sejumlah benturan benda tumpul di kepalanya yang mengakhiri hidupnya.
"Pelaku ini memiliki kemampuan bela diri Karate. Dengan kemampuannya, dia mampu membunuh seketika dengan tangan kosong. Apalagi luka yang saya lihat pada jenazah istri saya, luka tersebut dilakukan oleh orang yang profesional," ucap Sukri, Rabu (27/3/2019) kemarin.
Namun, Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga tidak mau terjebak dengan rumor tersebut. Dia tetap mendasarkan pada hasil penyidikan disertai bukti-bukti yang ada, baik berupa autopsi juga scientific criminal investigation (SCI) oleh dokpol dan inafis.
"Sepertinya itu di luar konteks penyidikan," singkat AKBP Shinto.
Diketahui, hasil sementara autopsi yang ditemukan oleh tim Kedokteran Forensik Polda Sulsel terhadap jenazah korban, selain bekas luka pukulan benda tumpul pada kepala bagian tengah belakang, juga ditemukan patahnya tulang leher yang mengakibatkan terhambatnya saluran pernapasan korban.
Selain itu, juga ditemukan luka tekan dan memar pada pipi korban sebelah kiri, dan memar pada paha sebelah kanan.
Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga menjelaskan, pada saat kejadian memang korban tidak bisa melakukan perlawanan banyak dikarenakan kekuatan pelaku sangat kuat dibanding korban. Korban telah meninggal pada Kamis (21/3/2019) sekitar pukul 20.05 Wita.
"Pelaku emosi dan melakukan kekerasan fisik berkali-kali terhadap korban, hingga meninggal dunia dan kemudian menghentikan kendaraan yang ia kendarai di Jalan STPP Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa," terang Shinto kepada media, Minggu (24/3/2019).
Shinto menambahkan, pada hasil sementara autopsi pada leher jenazah, diukurlah kuku jari milik pelaku dan jejak yang berada pada leher tersebut yang diyakini itu diidentik.
"Jadi ada beberapa cetakan yang disebut marking pada tubuh korban, yang telah kita cocokkan secara scientific, ukuran maupun bentuk lingkaran kuku jari pelaku diyakini polanya yang sama," tutup Shinto.