Jumat, 22 Maret 2019 21:16

Miris, 3 Bulan Honorer Satpol PP Provinsi Sulsel Tak Terima Gaji

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Miris, 3 Bulan Honorer Satpol PP Provinsi Sulsel Tak Terima Gaji

Tiga bulan sudah tenaga honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov Sulsel bekerja secara sukarela.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Tiga bulan sudah tenaga honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov Sulsel bekerja secara sukarela. Bagaimana tidak hingga saat ini upah pengabdian mereka belum juga dibayarkan. 

Hal ini menjadi keprihaditan tak terkecuali oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulsel. Pihaknya mendesak pemerintah provinsi segera membayar gaji honorer Satpol PP yang telah menjalankan tugas, namun belum dibayar selama tiga bulan terakhir. 

"Kasihan ini mereka semua mau makan apa kalau sampai sekarang belum menerima gajinya. Seharusnya orang kerja belum kering keringatnya harus sudah dibayarkan gajinya," ungkap anggota Komisi A, Amran Aminullah, Jumat (22/3/2019).

Kasatpol PP Mujiono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama komisi A menyebut keterlambatan gaji bawahannya lantaran ada perubahan kebijakan dalam pengelolaan anggaran di Pemprov Sulsel. Sebelumnya tenaga pengamanan dikelola setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), namun sekarang semuanya berpusat di Satpol PP.

Penyebab lain keterlambatan ini, kata Mujiono, ada beberapa OPD terlambat menyerahkan nama Satpol PP, diserahkan di akhir Februari sementara proses pergantian SK Bendahara Badan Satpol PP Provinsi Sulsel yang baru selesai pada pertengahan Maret 2019.

Mujiono yang hadir bersama sejumlah anggota Satpol PP di ruang komisi A DPRD Sulsel mengatakan usulan anggaran pada tenaga bantu keamanan yang diberikan oleh beberapa OPD tidak sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP). 

"Kondisi terkini kami Satpol PP dalam perbaikan SK gubernur untuk tenaga bantu setelah perbaikan atas koreksi biro hukum. Dalam waktu dekat penggajian gaji pengamanan akan dibayarkan melalui transaksi non tunai ke tenaga bantu sesuai UMP," ujar Mujiono.