RAKYATKU.COM, JAKARTA — Sektor perbankan nasional menunjukkan tren positif seiring dengan penurunan suku bunga kredit dan deposito, yang turut memperkuat akses pembiayaan masyarakat dan dunia usaha. Penurunan ini terjadi sejalan dengan kebijakan pelonggaran moneter dan kondisi likuiditas industri yang terjaga.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, rerata suku bunga kredit investasi turun 44 bps dalam setahun, dari 8,86 persen (Agustus 2024) menjadi 8,42 persen (Agustus 2025). Sementara itu, suku bunga kredit modal kerja turun 31 bps, dari 8,87 persen menjadi 8,56 persen pada periode yang sama.
Dari sisi penghimpunan dana, suku bunga deposito rupiah juga mengalami penurunan menjadi 5,24 persen pada Agustus 2025 dari 5,36 persen pada Juli 2025.
Baca Juga : Stabilitas Perbankan Terjaga, Kualitas Kredit dan Likuiditas Tetap Solid
Pelonggaran Bunga Dorong Permintaan Kredit
Anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa tren penurunan suku bunga ini akan memberikan efek berantai bagi pertumbuhan pembiayaan produktif dan konsumsi masyarakat.
“Penurunan suku bunga kredit akan memperkuat kemampuan sektor usaha untuk melakukan ekspansi, sekaligus mendorong masyarakat lebih percaya diri dalam melakukan pembiayaan konsumtif. Kondisi ini menjadi momentum penting untuk mempercepat pemulihan permintaan domestik,” ujar Dian Ediana Rae.
Baca Juga : Stabilitas Perbankan Terjaga, Kualitas Kredit dan Likuiditas Tetap Solid
Ia menambahkan, perbankan tetap menjaga prinsip kehati-hatian agar penurunan bunga tidak mengorbankan stabilitas keuangan.
Likuiditas Kuat, Risiko Tetap Terkendali
Penurunan suku bunga terjadi seiring likuiditas perbankan yang sangat memadai, tercermin dari rasio AL/NCD sebesar 120,25% dan AL/DPK 27,25%, jauh di atas ambang batas minimum. Liquidity Coverage Ratio (LCR) juga berada di 202,62%, menunjukkan ketahanan perbankan terhadap potensi tekanan pendanaan.
Baca Juga : Stabilitas Perbankan Terjaga, Kualitas Kredit dan Likuiditas Tetap Solid
Kualitas kredit tetap stabil dengan rasio NPL gross 2,28% dan NPL net 0,87%. Sementara itu, Loan at Risk (LaR) tercatat di 9,73%, mendekati level pra-pandemi.
Momentum Pertumbuhan Kredit Lebih Inklusif
Dengan suku bunga yang semakin kompetitif, perbankan diharapkan dapat memperluas jangkauan pembiayaan ke sektor-sektor produktif, termasuk UMKM, dan mempercepat realisasi investasi swasta.
Baca Juga : Stabilitas Perbankan Terjaga, Kualitas Kredit dan Likuiditas Tetap Solid
“Ke depan, OJK akan terus memastikan agar kebijakan industri perbankan sejalan dengan arah pemulihan ekonomi nasional dan peningkatan inklusi keuangan,” tutup Dian Ediana Rae.