RAKYATKU.COM, JAKARTA - Regulator terkait implementasi aturan yang mewajibkan seluruh pelanggan seluler melakukan registrasi kartu SIM prabayar terus dievaluasi.
Anggota Komite Regulasi Telekomunikasi-Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Menurut I Ketut Prihadi, mengatakan evaluasi berkala ini juga dipantau dari sisi kepatuhan para operator telekomunikasi terhadap pelaksanaan registrasi pelanggan prabayar dengan serius.
Ini demi menegakkan Ketetapan BRTI No.03/2018 tentang Larangan Penggunaan Data Kependudukan Tanpa Hak dan/atau Melawan Hukum untuk Keperluan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi Prabayar.
"Artinya, registrasi yang dilakukan dengan menggunakan identitas orang lain tanpa hak (harusnya) menjadi berkurang dan kami sudah mewajibkan para operator seluler untuk menonaktifkan nomor-nomor pelanggan yang diregistrasi dengan menggunakan identitas orang lain tanpa hak," kata Ketut dikutip Detik.com.
Meski sudah beberapa waktu berjalan, beberapa kalangan menyebut registrasi prabayar saat ini masih banyak bolongnya. BRTI merespons dengan menganalisis kemungkinan pembatasan satu NIK untuk maksimal sekian nomor pelanggan.
Hal ini demi mencegah penyalahgunaan dan penggunaan identitas orang lain tanpa hak yang melawan hukum. "Parameter yang kami gunakan antara lain kewajaran satu orang dalam menggunakan nomor pelanggan dengan tetap mempertimbangkan iklim persaingan usaha yang sehat di antara para operator seluler. Untuk jumlahnya maksimalnya masih kami kaji," jelas Ketut.
Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Ririek Adriansyah menilai realisasi registrasi kartu SIM prabayar sejauh ini sudah cukup bagus, meskipun masih jauh dari kata sempurna.
Ia pun berharap ke depan aturan ini lebih diperketat lantaran begitu penting. "Karena sekarang juga masih cukup banyak SIM card yang bodong, datanya ngarang. Feeling saya cukup signifikan, gak dominan tapi masih cukup banyak," sebut Ririek.
Selain itu, identitas di kartu SIM Card nantinya dapat terhubung dan bisa dikenali untuk digunakan di berbagai macam layanan, seperti pembukaan rekening dan lainnya. Sehingga dibutuhkan identitas asli.