Minggu, 20 Januari 2019 10:25

"Polisi, Polisi, Lariiii", Pelaku Judi Sabung Ayam di Pinrang Kabur, Dua Kakek Tertangkap

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Para pelaku judi sabung ayam yang ditangkap polisi.
Para pelaku judi sabung ayam yang ditangkap polisi.

Tim gabungan Polres Pinrang, Sulawesi Selatan menggerebek sebuah lokasi judi sabung ayam di Dusun Suka, Desa Rajang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang.

RAKYATKU.COM,PINRANG - Tim gabungan Polres Pinrang, Sulawesi Selatan menggerebek sebuah lokasi judi sabung ayam di Dusun Suka, Desa Rajang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang.

Lokasi judi sabung ayam yang jauh dari akses jalan dan berada di pegunungan membuat tim gabungan harus menempuh perjalanan kaki sejauh 300 meter.

Rupanya kehadiran polisi disadari para pelaku. Mereka langsung mengambil langkah seribu. "Polisi, polisi, lariiiii...." 

Para pelaku lari meninggalkan sandal mereka untuk menghindari kejaran polisi. Namun nahas, empat lima orang berhasil ditangkap. Dua di antaranya sudah kakek-kakek. Ada juga seorang bocah.

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara, mengatakan, petugas menemukan barang bukti antara lain 17 ekor ayam aduan, tujuh di antaranya sudah mati, arena judi dadu, sejumlah sandal milik para pelaku, dan uang tunai.

Polisi menduga, arena judi tersebut dikoordinasi warga bernama TM (45). Dia saat ini masih dalam pengejaran petugas. 

"Warga yang tertangkap berada di lokasi judi langsung dibawa ke Polres Pinrang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.