RAKYATKU.COM - Polda Jawa Timur telah mengantongi hasil digital forensik yang mengarah kepada Vanessa Angel. Artis sinetron tersebut kemungkinan dalam waktu dekat akan segera menaikkan status Vanessa dari saksi korban menjadi tersangka dalam kasus prostitusi online.
Vanessa Angel kembali menjalani pemeriksaan pada Selasa kemarin (15/1/2019). Selama sembilan jam, Vanessa berada di Mapolda Jawa Timur.
Dalam pemeriksaan tersebut ditemukan bukti rekam jejak digital yang mengarah pada Vanessa. Dari bukti tersebut berarti tinggal menunggu pengumuman resmi terkait status baru perempuan 27 tahun itu.
"Dari semalam dia diperiksa lebih dari delapan jam itu sudah sinyal. Ya tinggal diumumkan saja (status tersangka)," ungkap Kabid Humas Polda Jatim seperti dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (15/1).
Bukti-bukti yang ditemukan di antaranya, kiriman foto dalam keadaan tidak senonoh dari Vanessa kepada muncikari. Selain itu, penyidik juga memiliki bukti percakapan lewat media sosial dengan kata-kata berbau asusila. Hal ini semakin diperkuat dengan ditangkapnya muncikari bernama Fitri di Jakarta, yang akan membuka keterlibatan Vanessa.
Seperti diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel digerebek di sebuah hotel di Surabaya pada Sabtu (5/1) lalu. Ia diduga terlibat dalam kasus kasus prostitusi online yang juga melibatkan beberapa artis tanah air lainnya. Sampai saat ini Vanessa masih berstatus sebagai saksi korban.