RAKYATKU.COM, LUWU TIMUR - Bagi warga Kabupaten Luwu Timur yang membutuhkan mobil jenazah, jangan lagi berhubungan dengan Dinas Kesehatan (Dinkes). Urusan itu kini sudah menjadi urusan Dinas Sosial.
Menurut Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Luwu Timur, Sukarti peralihan kewenangan ini mulai sejak awal Januari 2019 untuk meningkatkan kinerja.
"Jadi bagi yang membutuhkan mobil jenazah silakan berhubungan dengan Dinas Sosial. Nomor kontak operatornya 085342285054 atas nama Firman," kata Sukarti, pada Senin (14/1/2019).
Pelayanan mobil jenazah ini, bisa dilayani dengan syarat adalah warga Luwu Timur yang diperlihatkan dengan KTP. Bagi anak bayi, harus memperlihatkan Surat Keterangan Kelahiran dan KK.
Rencananya, mobil jenazah ini akan ditempatkan di setiap kecamatan. Saat ini jumlah mobil jenazah yang ada baru 7 unit.
Dari 7 buah mobil ini, dua buah disiagakan di Makassar untuk membawa warga Luwu Timur jika ada yang meninggal dunia di makassar. Selebihnya, siaga di Luwu Timur.