Senin, 14 Januari 2019 15:51

Pelaku Utama Pembakaran Rumah di Luwu Utara Ditangkap di Samarinda

Mulyadi Abdillah
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pelaku Utama Pembakaran Rumah di Luwu Utara Ditangkap di Samarinda

Polisi akhirnya menangkap pelaku utama kasus pembakaran dan penyerangan yang terjadi di Dusun Beringin, Desa Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara, pada Desember 2018.

RAKYATKU.COM, LUWU UTARA - Polisi akhirnya menangkap pelaku utama kasus pembakaran dan penyerangan senjata api rakitan yang terjadi di Dusun Beringin, Desa Mappedeceng, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara, pada Desember 2018. 

Pelaku yang bernama Ricky alias Ballang ditangkap di Perumahan Surya Indah Permai, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, pada Minggu (13/1/2019) malam.

"Tersangka ditangkap pukul 23.00 wita tanpa melakukan perlawanan," ucap Kasat Reskrim Polres Luwu Utara Iptu Syamsul Rijal, Senin (14/1/2019).

Dijelaskan, penangkapan ini melibatkan Resmob Polda Sulsel dan di back up Jatanras Polda Kaltim. 

Dari keterangan Ballang, kata Syamsul Rijal, dirinya bersama sembilan orang rekannya menyerang ke Dusun Beringin sebagai aksi balasan. 

"Menurut tersangka, Dusun Beringin terlebih dahulu menyerang Desa Nanna," jelasnya.

Sebelumnya, polisi telah menciduk empat pelaku penyerangan terhadap Dusun Beringin. Masing-masing berinisial AB (28), EL (23), AK alias Boge (22) dan HIR (16).

"Keempat pelaku yang diamankan berasal dari Dusun Nanna, Kecamatan Mappedeceng. Kemudian dilakukan pemeriksaan untuk proses selanjutnya. Masih ada empat orang pelaku yang sudah dikantongi identitasnya oleh petugas," demikian Syamsul Rijal.