Rabu, 09 Januari 2019 20:32

Sanksi UIT Sudah Dicabut, Kapan Mahasiswa Wisuda?

Mulyadi Abdillah
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Rektor UIT, Andi Maryam saat bertandang ke redaksi Rakyatku.com beberapa waktu lalu.
Rektor UIT, Andi Maryam saat bertandang ke redaksi Rakyatku.com beberapa waktu lalu.

UIT Makassar kini sudah terbebas sanksi dari Kemenristek Dikti. Dengan demikian, UIT bisa kembali menggelar wisuda bagi para mahasiswa.

RAKYATKU. COM, MAKASSAR - Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar kini sudah terbebas sanksi dari Kemenristek Dikti. Dengan demikian, UIT bisa kembali menggelar wisuda bagi para mahasiswa.

Humas UIT Makassar Zulkarnain Hamzon mengatakan,  wisuda bakal diadakan pada bulan Januari 2019.

"Sedang kami rapatkan hari ini. Insya Allah akhir bulan Januari atau paling lambat awal Februari 2019," ucapnya, Rabu (9/1/2019). 

Direncanakan, semua fakultas bakal ikut wisuda. Dari semua angkatan, termasuk yang sempat tertunda 2 tahun terakhir.

"Semua fakultas, kecuali lulusan yang belum di yudisium karena prodinya kedaluarsa. Maka harus menunggu wisuda berikutnya setelah proses reakreditasi selesai dalam 6 bulan kedepan," ungkapnya. 

Dia juga menambahkan, tahap awal yang sudah terverifikasi internal sebanyak 1.556. Masih perlu verifikasi sekitar 1.500 orang lagi untuk wisuda gelombang ke 2.

Dalam wisuda kali ini,  Zulkarnain Hamzon berharap bisa mengembalikkan kepercayaan masyarakat terhadap UIT, terlebih setelah reakreditasi semua prodi kadaluwarsa dengan jangka waktu 6 bulan ke depan.