Senin, 07 Januari 2019 18:31

Bikin Macet, Penjual Durian di Jalan Tun Abdul Razak Dibongkar

Mulyadi Abdillah
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Foto: IST
Foto: IST

PK5 di sepanjang jalan Tun Abd Razak Wilayah Hertasning, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja, pada Senin (7/1/2019).

RAKYATKU.COM, GOWA - Pedagang Kali Lima (PK5) di sepanjang jalan Tun Abd Razak Wilayah Hertasning, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja, pada Senin (7/1/2019).

Penertiban tersebut dilakukan karena PK5 itu dianggap menggunakan badan jalan sehingga bisa menyebabkan kemacetan disepanjang jalan Hertasning.

Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja Gowa, Alimuddin Tiro menjelaskan, selama bulan Januari pihak akan rutin melakukan penertiban ruas jalan yang dipakai PK5 berjualan di wilayah Kota Gowa.

"Sasarannya adalah jalan yang padat pengguna jalan, karena ini akan menyebabkan kemacetan dengan adanya aktivitas jual beli," ucap Alimuddin Tiro.

Dari hasil operasi yang dilakukan, ada sepuluh PK5 yang ditertibkan lalu diarahkan masuk ke Pasar Minasa Maupa Kabupaten Gowa yang memamg disiapkan untuk pedagang.

"Sekira 10 pedagang kaki lima yang kami bongkar, karena menggunakan badan jalan, Mereka kemudian kita arahkan masuk ke pasar induk Minasamaupa," tambah Alimuddin Tiro.

Khusus pedagang PK5 yang yang berada di poros Jalan Agussalimm terdata sebanyak 98 pedagang dan nantinya akan diarahkan masuk ke kawasan kuliner RTH di Lapangan Syekh Yusuf yang saat ini masih dikerja.