Nadia Kurnia Insyra
Aktivis Muslimah
Selasa, 04 Maret 2025 22:32

Bahan Pokok Naik Lagi Menjelang Ramadhan, Mengapa Berulang?

Bahan Pokok Naik Lagi Menjelang Ramadhan, Mengapa Berulang?

Bulan Ramadhan adalah bulan yang dinantikan oleh seluruh kalangan umat muslim. Namun, justru membuat para ibu risau karena dibarengi dengan kenaikan bahan pokok. Tak terkecuali di tahun 2025, Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan peringatan dini terkait potensi kenaikan harga komoditas pangan menjelang bulan Ramadhan 2025. Adapun komoditas pangan yang menjadi perhatian utama adalah telur ayam ras, daging ayam ras, cabai merah, cabai rawit dan minyak goreng. (RubicNews, 07/02/2025)

Semisal saja kebutuhan pokok di pasar tradisional kota makassar mulai mengalami lonjakan harga yang signifikan, seperti di Pasar Pa’baeng-baeng harga cabai melonjak drastis dari harga normal Rp 25.000/Kg menjadi Rp 50.000/Kg. lonjakan serupa terjadi di Pasar Terong, makassar. Cabai rawit mencapai Rp 50.000/Kg dan berbagai jenis sayuran ikut naik. (Inikata.co.id, 19/02/2025). Kenaikan harga bahan pokok pun turut serta dirasakan oleh berbagai kalangan masyarakat diluar makassar.

Pemerintah menyatakan kenaikan harga bahan pokok ini disebabakan karena tingginya permintaan menjelang bulan Ramadhan, oleh karena itu dengan adanya kenaikan permintaan, pemerintah melakukan langka antisipasi dengan menyiapkan mekanisme operasi pasar, termasuk rencana volume komoditas yang didistribusikan, penentuan harga berbagai komoditas pada operasi pasar, hingga penentuan lokasi pelaksanaan operasi pasar. (PanRb,18/02/2025)

Lantas mengapa siklus kenaikan harga bahan pokok ini kerap terulang?

Nyatanya langka antisipasi dari pemerintah yang hanya meninjau & mengawasi pasar tidak berdampak pada penurunan harga barang. Sebab adanya problem lain yang terjadi seperti problem pada jaminan kelangsungan produksi barang, hingga problem rantai pasok. Dimana negara belum mampu menumpas tindak kriminal pasar, seperti mafia impor, monopoli pasar, penimbunan, kartel, pasar gelap dll. Hal ini menjadikan harga barang akan tetap naik walaupun permintaan masyarakat turun.

Seperti inilah gambaran negara dalam sistem kapitalis, yang menjadikan mereka hanya sebagai regulasi terhadap konsumen (rakyat) & produsen, namun negara cenderung abai dalam memberikan jaminan untuk memenuhi kebutuhan rakyat dengan harga bahan pokok yang terjangkau. Hal ini terlihat dari tindakan mereka yang hanya menanggapi masalah berulangnya kenaikan harga bahan pokok dengan peninjauan tanpa adanya tindakan keamanan yang tegas terhadap kriminalitas yang terjadi di rantai pasok, & tanpa adanya penjaminan kelangsungan produksi barang.

Sedangkan ketika kita melihat Islam, negara memiliki tanggung jawab besar dalam menjamin kebutuhan rakyatnya. Kebutuhan rakyat merupakan fitrah manusia yang wajib terpenuh, oleh karena itu negara hadir untuk memenuhinya dengan berkewajiban menjaga transaksi ekonomi  rakyat agar sesuai dengan syariat. Negara hadir untuk memenuhi kebutuhan rakyat bahkan saat kondisi permintaan sedang tinggi.

Sistem politik ekonomi dalam Islam bertugas menjadikan negara sebagai (rai’in) pengurus rakyat. Diantaranya menjamin kebutuhan primer rakyatnya (sandang, pangan, dan papan). Pemenuhan ini dapat diwujudkan negara dengan menjamin pekerjaan yang layak bagi tiap kepala keluarga, mewajibkan zakat, serta mengelola kekayaan SDA dan pemanfaatannya disalurkan kepada seluruh rakyat, yang berupa pelayanan memadai dalam pendidikan, keamanan dan kesehatan, serta fasilitas umum yang terjangkau bagi tiap kalangan rakyat. Dengan begitu negara juga tentu akan memastikan terpenuhinya kebutuhan rakyat bahkan pada saat rakyat menyambut hari-hari besar. Artinya, negara bertanggung jawab dalam distribusi berbagai barang kebutuhan rakyat.

Adapun ketika terjadi kasus kelangkaan akibat penimbunan, maka didalam Islam telah ditegaskan keharaman dari perilaku menimbun, dan tindakan kriminal pasar lainnya yang justru merugikan transaksi ekonomi. Oleh karena itu dalam Islam tentu akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran syariat. Dengan begitu, tidak seorang pedagang pun bisa mengendalikan dan memonopoli harga pasar, baik pada hari biasa maupun hari-hari besar.

Sedangkan jika terjadi kelangkaan akibat krisis maka dalam Islam kepala negara wajib untuk menyediakan barang kebutuhan tersebut dengan mendatangkannya dari berbagai tempat. Sebagaimana yang dilakukan Khalifah Umar bin Khattab pada masa paceklik, saat itu rakyat di Hijaz mengalami kelaparan karena kelangkaan makanan. Sehingga beliau mengirim surat dan mendatangkan makanan dari Mesir dan Syam yang disalurkan ke Hijaz demi memenuhi kebutuhan rakyatnya.

Beginilah bentuk perlindungan negara dalam sistem Islam dalam memenuhi & melindungi ekonomi negara, serta membebaskan pasar dari monopoli segelintir orang.

Jika menelisik kembali kenaikan harga kebutuhan menjelang Ramadhan merupakan kejadian yang berulang, dan bahkan negara pun dalam sistem ini tidak mampu mengatasinya, tersebab negara hanya berperan sebagai regulator dalam kerusakan sistem ekonomi yang kompleks. Posisi negara menjadi lemah dalam mengatasi masalah ekonomi rakyat pada hari ini. Sehingga dibutuhkan perubahan sistemik yang mampu merombak ekonomi kapitalis dengan penerapan syariat islam secara menyeluruh dalam institusi negara.

 

Kolom Populer
Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Selayar.
Penggiat Media Islam, Founder Sahabat Literasi, Pembina Daar Al-Qalam, Mahasiswa Doktoral Pascasarjana UIN Alauddin Makassar
Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta