Topik Berita : Sidang Nurdin Abdullah

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Nurdin Abdullah dengan pidana enam tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan enam bulan.