RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif, Nurdin Abdullah (NA), secara tegas menyebut melakukan penolakan atas pemberian uang dari kontraktor. Termasuk dari Ferry Tanriadi yang justru dialihkan jadi sumbangan masjid.
Fakta tersebut terungkap dalam agenda pemeriksaan terhadap NA di Ruang Sidang Harifin Tumpa, Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Jumat (5/11/2021).
"Waktu itu dia (Ferry) minta waktu ketemu dengan saya melalui salah satu walpri, tapi saya tidak diberi tahu namanya, ternyata itu adalah Ferry Tanriadi. Dia tawarkan saya uang operasional, tapi saya bilang gak usah, perbaiki kualitas kerjaan saja," ungkap NA.
Baca Juga : Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Ini Respons PDIP Soal Jabatan Wagub Sulsel
Nurdin Abdullah menjelaskan bahwa Ferry Tanriadi beberapa kali menawarkan uang operasional, tetapi tetap ditolak. Namun, karena didesak oleh Ferry kata Nurdin, ia kemudian meminta uang tersebut untuk dialokasikan ke pembangunan Masjid Ikhtiar Perdos Unhas yang saat ini dalam tahap pembangunan.
"Saya bilang kalau mau bantu kasi Masjid Ikhtiar saja. Pada bulan Februari, Syamsul lapor ke saya kalau dia terima Rp2,2 M dari Fery," jelasnya.
Terkait sumbangan tersebut, kata NA, telah dilaporkan kepada pengurus masjid. "Saya langsung lapor ke panitia karena kebetulan saya juga bagian dari panitia pembangunan masjid itu," sebutnya.
Baca Juga : Warganet saat Sidang Vonis Nurdin Abdullah: Anggap Saja Pindah Rumah sambil Nikmati Hasil
Sebagai panitia, NA memiliki tanggung jawab untuk mengumpulkan uang sebanyak Rp7,5 miliar demi pembangunan masjid. Dia mengaku uang tersebut tak disimpan dalam rekening, melainkan disimpan dalam brankas kecil miliknya di rumah pribadi di Perdos Unhas yang berhadapan langsung dengan Masjid Ikhtiar.
"Saya suruh Ferry kasi langsung ke panitia masjid lainnya, saya kirimkan nomor rekening, tetapi dia kasih kes. Panitia lainnya juga bilang simpan saja dulu," beber mantan Bupati Bantaeng dua periode ini.
"Siapa yang bilang simpan dulu?" tanya JPU KPK ke NA.
Baca Juga : Mantan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel Edy Rahmat Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
"Pak Latief," jawab NA.
Uang senilai Rp2,2 miliar juga Nurdin tukarkan dengan mata uang Singapura. Sehingga berubah menjadi SGD190.000.
"Saya bilang ini uang besar dan brankas saya itu kecil di rumah. Jadi saya bilang tukar ke USD biar bisa muat," katanya.
Baca Juga : Nasib Nurdin Abdullah Akan Ditentukan Sidang Vonis Hari Ini
Kemudian ada pula penerimaan dari Haeruddin Rp1 miliar. Jika uang dari Ferry ia akui yang menginisiasi dialokasikan ke pembangunan Masjid Ikhtiar, sementara untuk sumbangan Haeruddin, Nurdin menuturkan bahwa Haeruddin yang meminta untuk dialokasikan membantu masjid.
Selain mengakui sebagai penghubung akan bantuan, Nurdin juga mengungkapkan mewakafkan lahan miliknya untuk pembangunan berbagai masjid, selain tanah untuk diwakafkan, NA juga mengungkap sumbangan berupa dana pribadi.