Topik Berita : Pemprov Sulsel

Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, mengklarifikasi bahwa Surat Edaran (SE) tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 yang mengimbau penggunaan 40 persen Dana Desa untuk budi daya pisang bukan hukum yang mengikat.