Topik Berita : Pemprov Sulsel

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menyerahkan SK kenaikan jabatan fungsional kepada 856 PNS lingkup Pemprov Sulsel. SK tersebut diberikan kepada PNS dalam 34 jenis jabatan fungsional, dengan mayoritas di bidang tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.