Topik Berita : Pemkot Parepare

Wali Kota Parepare mengeluarkan edaran wajib selama tujuh hari untuk menggunakan bahasa daerah dalam rangka memperingati Hari Bahasa Ibu Internasional. Penggunaan bahasa daerah berlaku tujuh hari, 21 sampai 27 Februari tiap tahun.