Topik Berita : pemkab wajo

Pj.Bupati Wajo mengatakan kunjungan ini dilakukan untuk silaturahmi dan memastikan para ASN sudah mulai bekerja secara normal, meskipun terdapat Surat Edaran Kemenpan RB Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Instansi Pemerintah Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H, untuk memberikan Work From Home (WFH) bagi ASN yang melakukan mudik.