Topik Berita : OJK
Penerbitan POJK Nomor 22 Tahun 2023 ini merupakan tindak lanjut atas amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan menggantikan POJK Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan serta menyempurnakan beberapa POJK lainnya.
OJK: Total Aset Perbankan di Sulsel Capai Rp193,55 Triliun pada Maret 2024
News
- 17 Mei 2024 18:48
Sektor Jasa Keuangan Siap Memitigasi Dampak Konflik Di Timur Tengah
News
- 17 April 2024 19:25
OJK Dorong Penguatan Keuangan Syariah melalui Sinergi dan Kolaborasi
News
- 05 April 2024 15:29
Stimulus Restrukturisasi Kredit Perbankan dalam Penanganan Pandemi Covid-19 Berakhir
News
- 31 Maret 2024 23:17
Topik Populer