Topik Berita : Ferdy Sambo

Katanya, untuk putusan FS perlu juga dibatasi koridor terkait kemandirian hakim dalam memutus perkara. Yang dapat mengoreksi putusan itu adalah putusan di atasnya. Dia juga menyorot adanya disparisitas putusan terkait pasal 340 KUHP.