Topik Berita : Elpiji 3 Kilogram

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan mengintensifkan pemantauan terhadap kebijakan pembelian elpiji 3 kg dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2024. Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyatakan pihaknya telah melakukan pemantauan sejak 2023 dan akan terus mengawasi penjualan elpiji untuk memastikan penerapan kebijakan yang tepat sasaran dan disiplin.