Topik Berita : DPRD Wajo

Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kumhan Sulsel, Baharuddin, mengatakan, kunjungan ke DPRD Wajo ini bertujuan untuk menyamakan persepsi perubahan Peraturan Daerah (Perda) No 14 tahun 2017 tentang Pembentukan Hukum Daerah.