Topik Berita : dprd parepare

“Karena semuanya melebihi satu tahun, maka dia bisa berpindah ke alat kelengkapan lain. Yang belum boleh itu Bamus dan BK, karena harus menduduki jabatan dua tahun enam bulan. Sekarang belum cukup. Nanti bulan Maret,” jelasnya.