PAREPARE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar Rapat Paripurna. Senin (25/3/2024).
Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir dan didampingi oleh dua wakilnya.
Hadir Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali dan sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare serta anggota DPRD Kota Parepare.
Baca Juga : Cacat Prosedural, DPRD Parepare Tolak Pembangunan Sekolah Gamaliel
Dalam rapat tersebut disepakati rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Kesepakatan itu tertuang dalam penandatanganan nota kesepakatan.
Nota kesepakatan itu ditandatangani Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali dan Ketua DPRD Kaharuddin Kadir. Penandatanganan itu disaksikan anggota DPRD dan pejabat pimpinan SKPD Pemkot Parepare.
Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali dalam sambutannya mengatakan RPJPD mencakup peningkatan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah serta kualitas lingkungan hidup berdasarkan isu strategis daerah.
Baca Juga : 25 Anggota DPRD Parepare Dilantik, Kaharuddin Kadir jadi Ketua Sementara
“RPJPD merupakan dokumen perencanaan strategis yang merinci arah kebijakan dan sasaran pokok pengembangan wilayah Kota Parepare dalam jangka waktu 20 tahun,” katanya.
Akbar Ali menambahkan, dokumen tersebut disusun untuk mewujudkan suatu pembangunan yang berkelanjutan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta memanfaatkan sumber daya secara efisien.