Rabu, 19 Januari 2022 00:15

Alat Kelengkapan Dewan DPRD Parepare Berubah, Formasi Komisi Total Berganti

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
kantor DPRD Parepare
kantor DPRD Parepare

“Karena semuanya melebihi satu tahun, maka dia bisa berpindah ke alat kelengkapan lain. Yang belum boleh itu Bamus dan BK, karena harus menduduki jabatan dua tahun enam bulan. Sekarang belum cukup. Nanti bulan Maret,” jelasnya.

RAKYATKU.COM, PAREPARE - DPRD Parepare menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang baru. Sejumlah AKD berubah. Formasi komisi semuanya terganti.

Bukan hanya komisi, formasi baru juga ditetap di Bapemperda. Untuk Badan Anggaran (Banggar) ada beberapa fraksi juga yang mengganti personelnya.

Wakil Ketua II DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam menerangkan perubahan AKD itu diatur dalam PP nomor 12 tahun 2018 dan Tata tertib DPRD nomor 1 tahun 2019. Rahmat menyebut Perpindahan alat kelengkapan khusus komisi, Bapemperda dan Banggar yakni setelah anggota DPRD itu menduduki jabatan selama satu tahun.

Baca Juga : Cacat Prosedural, DPRD Parepare Tolak Pembangunan Sekolah Gamaliel

“Karena semuanya melebihi satu tahun, maka dia bisa berpindah ke alat kelengkapan lain. Yang belum boleh itu Bamus dan BK, karena harus menduduki jabatan dua tahun enam bulan. Sekarang belum cukup. Nanti bulan Maret,” jelasnya.

Legislator Demokrat itu menyebut perubahan AKD itu pada prinsipnya tidak wajib. Anggota DPRD dapat menduduki alat kelengkapan yang sama selama lima tahun.

"Dari rapat tadi ada beberapa pergantian. Di komisi satu dua dan tiga, itu mengalami rotasi. Di Banggar, ada beberapa fraksi yang berubah. Seperti Nasdem, Gerindra, dan Demokrat ada perubahan. Kalau Golkar tetap,” sebutnya.

Baca Juga : 25 Anggota DPRD Parepare Dilantik, Kaharuddin Kadir jadi Ketua Sementara

Adapun nama-nama Alat Kelengkapan Dewan baru yang ditetapkan yakni;

Komisi I : Rudy Najamuddin (Ketua), Sulaiman (Wakil Ketua), Musdalifah Pawe (Sekretaris). Anggota; Yasser Latief, Bambang Nasir, Andi Amir Mahmud, Sudirman Tansi, dan Hariani.

Komisi II : Kaharuddin Kadir (Ketua), Yusuf Lapanna (Wakil Ketua), Asmawati (Sekretaris). Anggota ; Mulyadi, Yangsmid Rahman, Apriyani Djamaluddin, dan Andi Muhammad Fudail.

Baca Juga : Dengan Pidato Presiden, DPRD dan Pemkot Parepare Rapat Paripurna Jelang HUT RI

Komisi III : Ibrahim Suanda (Ketua), Satriya (Wakil Ketua), dan Hermanto (Sekretaris). Anggota ; Kamaluddin Kadir, Suyuti, Indriasari Husni, dan Namri Nasir.

Bapemperda : Indriasari Husni, Mulyadi, Suyuti, Yasser Latief, Yangsmid Rahman, Yusuf Lapanna, Satriya, dan Andi Fudail.

Penulis : Hasrul Nawir
#dprd parepare #komisi-komisi #akd #kota parepare