PAREPARE - DPRD Parepare menyerahkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota.
Penyerahan tersebut dilaksanakan melalui Rapat Paripurna DPRD, yang digelar di Riang Rapat Paripurna, Senin (22/4/2024).
Rekomendasi diserahkan oleh Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir dan diterima Sekda Parepare, Muhammad Husni Syam. Kegiatan diawali dengan penandatanganan berita acara.
Baca Juga : Cacat Prosedural, DPRD Parepare Tolak Pembangunan Sekolah Gamaliel
Husni Syam mengatakan, banyak hal yang menjadi masukan telah disampaikan dalam rekomendasi dewan yang terhormat.
“Tentu, saran-saran dan sumbangan pemikiran tersebut dalam upaya mewujudkan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kota Parepare yang kita cintai bersama,” katanya.
Husni mengatakan Pemkot Parepare segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan DPRD. Ia juga menegaskan hal-hal yang menjadi perhatian DPRD segera disempurnakan.
Baca Juga : 25 Anggota DPRD Parepare Dilantik, Kaharuddin Kadir jadi Ketua Sementara
“Hal-hal yang menjadi perhatian Dewan yang terhormat dalam proses pembahasan LKPj ini, baik itu pengelolaan keuangan, perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, akan dilakukan penyempurnaan ke depan,” jelasnya.
Mewakili Pj Wali Kota Akbar Ali, Husni menginstruksikan kepada SKPD untuk bergerak cepat menindaklanjuti rekomendasi DPRD.
“Kami meminta kepada kepala perangkat daerah yang terkait, agar menindaklanjuti rekomendasi ini dengan sebaik-baiknya. Kami akan senantiasa memonitor implementasi dan perkembangan pelaksanaannya,” tutupnya.
Baca Juga : Dengan Pidato Presiden, DPRD dan Pemkot Parepare Rapat Paripurna Jelang HUT RI
Sebelumnya, rekomendasi LKPj ini dibahas melalui pansus DPRD. Hasilnya, DPRD memberikan sejumlah masukan berupa rekomendasi terhadap kinerja masing-masing SKPD lingkup Pemkot Parepare.