Jumat, 06 November 2026 08:49

AMSI Sulsel Dorong Perlindungan Anak di Era Digital, Ingatkan Media Tak Eksploitasi Korban

Lisa Emilda
Konten Redaksi Rakyatku.Com
AMSI Sulawesi Selatan menggelar Publik Forum bertajuk “Perlindungan Anak dalam Perspektif Hukum, Media, dan Rehabilitasi Sosial di Era Digital” di Sentra Wirajaya Makassar, Kamis (5/11/2026).
AMSI Sulawesi Selatan menggelar Publik Forum bertajuk “Perlindungan Anak dalam Perspektif Hukum, Media, dan Rehabilitasi Sosial di Era Digital” di Sentra Wirajaya Makassar, Kamis (5/11/2026).

AMSI Sulsel mendorong perlindungan anak di era digital melalui kolaborasi hukum, media, dan rehabilitasi sosial. Media diingatkan menjaga identitas korban.

RAKYATKU.COM,MAKASSAR – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulawesi Selatan mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor untuk melindungi anak dari berbagai ancaman di era digital, mulai dari kekerasan, eksploitasi, hingga penyebaran identitas korban di ruang publik.

Upaya tersebut mengemuka dalam kegiatan AMSI Publik Forum bertajuk “Perlindungan Anak dalam Perspektif Hukum, Media, dan Rehabilitasi Sosial di Era Digital” yang digelar di Sentra Wirajaya Makassar, Jalan AP Pettarani, Kamis (5/11/2026).

Forum ini mempertemukan unsur akademisi hukum, lembaga perlindungan perempuan dan anak, layanan rehabilitasi sosial, serta media untuk membahas tantangan perlindungan anak sekaligus memperkuat langkah pencegahan dan penanganan kasus.

Baca Juga : Hari Anak Nasional 2026, BPOM Ajak Lindungi Anak dari Pangan Berbahaya dan Penyalahgunaan Obat Lewat Film Sahabat Anak

AMSI Ingatkan Media Utamakan Keselamatan Anak

Ketua AMSI Sulawesi Selatan, Hajriana Ashadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa kemajuan teknologi informasi membawa manfaat besar bagi masyarakat, tetapi juga menghadirkan risiko yang semakin kompleks bagi anak.

Menurutnya, perlindungan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah atau aparat penegak hukum. Media juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan pemberitaan tidak menimbulkan dampak buruk bagi anak.

Baca Juga : Kampanyekan Budaya #Cari_Aman, Asmo Sulsel Beri Edukasi Keselamatan Berkendara bagi Mahasiswa Universitas Bosowa

“Perlindungan anak di era digital membutuhkan tanggung jawab bersama. Media tidak boleh hanya mengejar kecepatan informasi dan jumlah pembaca, tetapi juga harus memastikan setiap pemberitaan mengutamakan keselamatan, martabat, dan masa depan anak,” ujar Hajriana.

Ia menekankan bahwa media perlu mengambil peran lebih luas melalui pemberitaan yang edukatif, berimbang, serta menghormati hak dan privasi anak.

AMSI Sulsel juga mendorong agar perlindungan anak tidak hanya berfokus pada penanganan kasus setelah terjadi kekerasan, tetapi mencakup upaya pencegahan, edukasi, dan pendampingan berkelanjutan.

Baca Juga : Kalla Institute dan Unibos Perkuat Sinergi Riset dan Publikasi Ilmiah

Penanganan Hukum Harus Cegah Trauma Berulang

Dosen Hukum Pidana Anak Fakultas Hukum Universitas Bosowa, Dr. Hj. Siti Zubaidah, S.H., M.H., menyoroti pentingnya kepastian hukum dalam melindungi anak, khususnya korban tindak pidana yang berkaitan dengan aktivitas digital.

Ia menjelaskan bahwa proses hukum tidak cukup hanya berorientasi pada penghukuman pelaku, tetapi juga harus mempertimbangkan keselamatan dan kondisi psikologis korban.

Baca Juga : Pemkab Luwu Utara dan Unibos Makassar Jalin Kerja Sama Peningkatan Kualitas SDM

“Penanganan perkara yang melibatkan anak tidak boleh hanya berorientasi pada penghukuman pelaku. Kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi pertimbangan utama, termasuk bagaimana proses hukum dapat memberikan rasa aman, keadilan, dan perlindungan terhadap kondisi psikologis anak,” jelasnya.

Menurut Siti Zubaidah, kerahasiaan identitas dan pendekatan yang sensitif terhadap kondisi anak menjadi bagian penting dalam proses penanganan perkara.

Hal tersebut diperlukan untuk mencegah anak mengalami penderitaan tambahan akibat proses hukum maupun penyebaran informasi mengenai kasus yang dialaminya.

Baca Juga : Upaya DPRD Makassar Mengawal Pemenuhan Hak dan Perlindungan Terhadap Anak

UPT PPA Sulsel Tekankan Pentingnya Layanan Pengaduan

Dari sisi pelayanan perlindungan, Kepala Seksi Pengaduan UPT PPA Provinsi Sulawesi Selatan, Hj. Nuraida, S.H., menekankan pentingnya sistem pelaporan yang mudah diakses dan responsif terhadap kebutuhan korban.

Menurutnya, penanganan kasus kekerasan terhadap anak di era digital memiliki tantangan tersendiri, terutama ketika konten yang berkaitan dengan korban terus tersebar di media sosial.

Baca Juga : Upaya DPRD Makassar Mengawal Pemenuhan Hak dan Perlindungan Terhadap Anak

Selain menghadapi dampak kekerasan, anak juga berisiko mengalami tekanan sosial, stigma, dan ketakutan untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya.

“Anak yang mengalami kekerasan membutuhkan lingkungan yang aman untuk melapor dan memperoleh pendampingan. Penanganannya harus dilakukan secara hati-hati agar anak tidak kembali mengalami tekanan, stigma, atau trauma akibat proses pelaporan maupun penyebaran informasi di media sosial,” ungkap Nuraida.

Karena itu, ia menilai koordinasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam memastikan korban mendapatkan perlindungan sejak proses pengaduan hingga penanganan lebih lanjut.

Baca Juga : Upaya DPRD Makassar Mengawal Pemenuhan Hak dan Perlindungan Terhadap Anak

Rehabilitasi Sosial Jadi Bagian Penting Pemulihan Korban

Sementara itu, Ketua Pokja Layanan dan Kehumasan, Sultan, A.Md., S.I.Kom., mengingatkan bahwa perlindungan anak korban kekerasan tidak boleh berhenti setelah proses hukum berjalan.

Menurutnya, dampak kekerasan dan eksploitasi dapat memengaruhi kondisi psikologis serta kehidupan sosial anak dalam jangka panjang.

Baca Juga : Upaya DPRD Makassar Mengawal Pemenuhan Hak dan Perlindungan Terhadap Anak

“Rehabilitasi sosial merupakan bagian penting dari perlindungan anak. Ketika seorang anak mengalami kekerasan atau eksploitasi, yang perlu dipulihkan bukan hanya kondisi fisiknya, tetapi juga rasa aman, kepercayaan diri, serta kemampuan untuk kembali berinteraksi dengan lingkungan sosial,” jelas Sultan.

Ia menekankan pentingnya pendampingan psikososial untuk membantu anak kembali menjalani aktivitas pendidikan, kehidupan keluarga, dan hubungan sosial secara aman.

Pendekatan pemulihan tersebut menjadi bagian dari perlindungan menyeluruh agar anak memiliki kesempatan melanjutkan kehidupannya tanpa terus dibayangi dampak kekerasan.

Baca Juga : Upaya DPRD Makassar Mengawal Pemenuhan Hak dan Perlindungan Terhadap Anak

Media Digital Diminta Tidak Membuka Identitas Korban

Ketua Bidang Bisnis dan Kemitraan AMSI Sulawesi Selatan, Toto Sudarmongi, S.E., turut menyoroti tanggung jawab media dalam menjaga privasi anak di tengah cepatnya penyebaran informasi digital.

Menurutnya, media perlu lebih berhati-hati dalam menggunakan identitas, foto, video, maupun informasi lain yang berpotensi membuat anak korban kekerasan dikenali masyarakat.

Baca Juga : Upaya DPRD Makassar Mengawal Pemenuhan Hak dan Perlindungan Terhadap Anak

“Media digital memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk kesadaran publik mengenai perlindungan anak. Kecepatan menyampaikan informasi harus tetap diimbangi dengan verifikasi, etika jurnalistik, dan komitmen untuk tidak mengeksploitasi anak demi kepentingan pemberitaan,” tegas Toto.

Ia menilai media tidak cukup hanya menghindari penyebaran identitas korban, tetapi juga perlu memperkuat literasi digital masyarakat.

Edukasi mengenai perlindungan data pribadi dan risiko penyebaran konten dinilai penting untuk membangun lingkungan digital yang lebih aman bagi anak.

Baca Juga : Upaya DPRD Makassar Mengawal Pemenuhan Hak dan Perlindungan Terhadap Anak

Melalui forum tersebut, AMSI Sulsel berharap kolaborasi antara penegak hukum, lembaga perlindungan anak, layanan rehabilitasi sosial, dan media dapat terus diperkuat.

Kegiatan ini turut melibatkan Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Wirajaya Makassar, Fakultas Hukum Universitas Bosowa, dan Kalla Toyota, serta ditayangkan melalui kanal YouTube KabarMakassartv.

AMSI Sulsel menegaskan bahwa perlindungan anak di era digital membutuhkan tanggung jawab bersama, mulai dari pencegahan kekerasan, penegakan hukum yang berpihak pada korban, pendampingan psikososial, hingga pemberitaan yang menghormati keselamatan dan martabat anak.

#AMSI Sulsel #perlindungan anak #Hajriana Ashadi #AMSI Publik Forum #Sentra Wirajaya Makassar #Universitas Bosowa #UPT PPA Sulsel #Rehabilitasi Sosial #Etika Media #Literasi Digital.