Kamis, 04 Juni 2026 17:46

Bawaslu Sulselah Ingatkan Pentingnya Satu Pemahaman Layanan Informasi Publik

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bawaslu Sulselah Ingatkan Pentingnya Satu Pemahaman Layanan Informasi Publik

Alamsyah menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu bentuk akuntabilitas lembaga kepada masyarakat.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilihan Umum - Keseragaman pemahaman dalam pengelolaan layanan keterbukaan informasi publik dinilai menjadi faktor penting untuk memastikan pelayanan informasi yang berkualitas dan sesuai ketentuan di seluruh jajaran Bawaslu.

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Alamsyah, saat memberikan arahan dalam rapat Koordinasi Pengelolaan Layanan Informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan yang dilaksanakan secara daring, Kamis (4/6).

Alamsyah menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu bentuk akuntabilitas lembaga kepada masyarakat. Oleh karena itu, seluruh jajaran Bawaslu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, perlu memiliki pemahaman yang sama terkait tata kelola pelayanan informasi publik.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Laksanakan Pendidikan Pengawas Partisipatif di Takalar

“Keseragaman pemahaman sangat penting agar standar pelayanan informasi publik yang diberikan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal di seluruh tingkatan Bawaslu. Jangan sampai terdapat perbedaan persepsi dalam pelaksanaan tugas-tugas PPID yang berpotensi memengaruhi kualitas layanan,” ujarnya.

Kordiv. Humas dan Data Informasi Bawaslu Sulsel itu menjelaskan bahwa pengelolaan layanan informasi publik tidak hanya sebatas memenuhi permohonan informasi, tetapi juga mencakup pengelolaan dokumentasi, penyediaan informasi, pengembangan layanan digital, hingga optimalisasi website PPID sebagai sarana akses informasi bagi masyarakat.

Karena itu menurutnya, pengelola PPID Bawaslu di seluruh kabupaten/kota didorong untuk terus memperbarui dan mengelola website PPID secara aktif serta memastikan informasi publik yang tersedia selalu akurat dan mudah diakses.

Baca Juga : Anggota Bawaslu Sulsel: Demokrasi Bukan Hanya Urusan Penyelenggara Pemilu Tapi Seluruh Rakyat

“Pusdatin Bawaslu telah menyiapkan Website PPID yang terintegrasi hingga dari pusat hingga kabupaten/kota, hal ini menunjukkan komitmen kuat Bawaslu dalam keterbukaan informasi publik. Dengan harapan masyarakat dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan dengan mudah dan cepat,” tambahnya

Dalam kegiatan koordinasi dan monitoring evaluasi ini, Alamsyah menerima berbagai masukan dari Bawaslu kabupaten/kota terkait pengelolaan PPID, serta mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan layanan keterbukaan informasi publik.

Ia juga menekankan pentingnya komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan Bawaslu yang transparan dan akuntabel. 

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Perkuat Literasi Etika Penyelenggara Pemilu

“Rapat ini menjadi ruang untuk memastikan seluruh jajaran Bawaslu di Sulawesi Selatan memiliki standar yang sama dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. Hal ini untuk bagaimana kepercayaan publik terhadap lembaga ini dapat terus meningkat,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut diikuti Anggota Bawaslu Sulsel, Kabag. Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Sulsel Syarifuddin Anwar, beserta Anggota Bawaslu, Kepala Sekretariat, PPID dan operator dari 24 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan.

#Bawaslu Sulsel