RAKYATKU.COM - Bawaslu Provinsi Sulsel menegaskan bahwa pengawasan Pemilu bukan sekadar agenda lima tahunan, melainkan sarana perwujudan kedaulatan rakyat yang harus dikawal sepanjang waktu. Menghadapi Pemilu 2029, pelibatan aktif masyarakat melalui pengawasan partisipatif menjadi kebutuhan mutlak untuk menjaga integritas demokrasi Indonesia.
Anggota Bawaslu Sulsel, Andarias Duma, menyatakan bahwa esensi dari pengawasan partisipatif bukanlah masyarakat mengambil alih tugas struktural Bawaslu, melainkan menempatkan publik sebagai mitra strategis demokrasi.
"Masyarakat adalah mata dan telinga publik, sekaligus penjaga nilai keadilan pemilu. Demokrasi bukan hanya urusan penyelenggara pemilu atau partai politik, tetapi urusan seluruh rakyat," kata Andarias saat mengisi sesi pada Pendidikan Pengawas Partisipatif yang digelar Bawaslu Kota Palopo via daring, Senin (18/05).
Baca Juga : Bawaslu Sulsel Perkuat Literasi Etika Penyelenggara Pemilu
Andarias memaparkan secara mendalam alasan mendasar mengapa pengawasan partisipatif menjadi kekuatan utama yang tidak bisa ditawar lagi. Faktor utamanya adalah keterbatasan ruang gerak lembaga pengawas pemilu itu sendiri.
"Badan Pengawas Pemilihan Umum memiliki keterbatasan yang sangat nyata, mulai dari jumlah personel, luasnya wilayah pengawasan, keterbatasan waktu, hingga dinamika pelanggaran yang semakin kompleks di lapangan. Karena kondisi itulah, masyarakat harus hadir menjadi kekuatan utama dalam pengawasan demokrasi kita," tambah Andarias.
Selain faktor keterbatasan internal Bawaslu, ia juga menyoroti pola pelanggaran di era digital yang telah bermutasi menjadi jauh lebih modern dan tersamar dibandingkan pemilu-pemilu sebelumnya.
Baca Juga : Mobilitas Penduduk Jadi Tantangan Baru Pengawasan Data Pemilih
"Saat ini pelanggaran tidak hanya dilakukan secara konvensional atau langsung di lapangan, tetapi juga sudah merambah melalui media sosial, praktik politik uang terselubung, penyalahgunaan kekuasaan, hoaks, ujaran kebencian, hingga mobilisasi aparat. Tanpa adanya partisipasi aktif dari masyarakat, banyak pelanggaran modern seperti ini yang akan sangat sulit terdeteksi oleh pengawas pemilu," lanjutnya.
Andarias menekankan bahwa kualitas dari hasil demokrasi itu sendiri pada akhirnya sangat bergantung pada tingkat kepedulian dari masyarakat yang menjadi pemilik kedaulatan.
"Pemilu yang jujur dan adil tidak akan pernah lahir hanya dari aturan hukum yang baik di atas kertas, tetapi harus lahir dari masyarakat yang kritis, sadar hukum, berani melapor, dan aktif melakukan pengawasan di lingkungan mereka masing-masing," tegas Andarias.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel Instruksikan Pemetaan Kerawanan Data Pemilih dan Evaluasi Alumni P2P
Ia pun berpesan agar masyarakat tidak bersikap pasif. "Pemilu yang jujur tidak lahir dari pengawas yang kuat semata, tetapi dari rakyat yang sadar bahwa menjaga demokrasi adalah tanggung jawab bersama. Jangan hanya menjadi pemilih saat pemilu, tetapi jadilah penjaga demokrasi sepanjang waktu," tambahnya.
Meski krusial, Andarias tidak menampik adanya tantangan berat dalam membumikan gerakan ini. Tantangan nyata tersebut meliputi masih rendahnya kesadaran politik, adanya rasa takut atau intimidasi untuk melapor, masifnya sebaran hoaks, hingga normalisasi politik uang (money politics) yang masih dianggap biasa oleh sebagian kalangan.
Menariknya, Andarias menekankan bahwa pengawasan justru sangat krusial pada masa non-tahapan (ketika tidak ada pemilu yang berlangsung). Menurutnya, masyarakat sering kali keliru dengan menganggap pengawasan hanya penting saat masa kampanye atau penghitungan suara saja.
Baca Juga : Baitulmaal Muamalat dan Bawaslu Sulsel Jajaki Peluang Kerja Sama
"Demokrasi tidak berhenti setelah pemilu selesai. Justru pada masa non-tahapan inilah fondasi integritas demokrasi sedang dibangun. Pengawasan partisipatif tetap menjadi bagian penting menjaga kualitas demokrasi, bahkan ketika tidak ada tahapan pemilu yang berjalan," jelasnya menguatkan.
Andarias menyampaikan bahwa Pemilu 2029 akan menjadi ujian besar bagi kualitas demokrasi Indonesia. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan pengawasan partisipatif sebagai komitmen jangka panjang.
"Demokrasi yang kuat lahir dari rakyat yang peduli, berani, dan aktif mengawasi. Pengawasan partisipatif adalah bentuk nyata cinta kita terhadap demokrasi dan masa depan bangsa," pungkasnya.
