RAKYATKU.COM, WAJO — Rencana pendirian retail modern di Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, akhirnya menemui jalan buntu. DPRD Wajo secara tegas merekomendasikan penghentian proyek tersebut setelah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Selasa (5/5/2026).
Keputusan ini bukan tanpa alasan. DPRD menilai kehadiran retail modern berpotensi menimbulkan dampak sosial yang signifikan, terutama bagi pelaku usaha kecil dan ekosistem ekonomi lokal yang telah lama tumbuh di Belawa.
“Karena dampak sosialnya sangat tinggi, kami meminta agar pendirian retail modern ini tidak dilanjutkan,” ujar Wakil Ketua II DPRD Wajo Andi Muh Rasyadi saat membacakan rekomendasi.
Baca Juga : Pengurus KMP Wajo Curhat ke DPRD: 17 Masalah dari Lahan, Aset hingga Tata Kelola
Sorotan utama dalam polemik ini adalah kuatnya penolakan masyarakat. Warga Belawa disebut telah sejak lama menolak masuknya toko retail modern, bahkan ketika ditawari opsi penggunaan lahan pribadi untuk pembangunan gerai.
Sikap ini dinilai mencerminkan upaya menjaga keseimbangan ekonomi lokal serta melindungi pelaku usaha kecil dari potensi persaingan yang tidak seimbang.
Anggota DPRD Wajo, Asrijaya A. Latief, menegaskan bahwa setiap rencana pendirian toko modern wajib mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 21 Tahun 2012.
Baca Juga : Andi Merly Iswita Tekankan Pentingnya Pendidikan dan Kemandirian Perempuan di Wajo
Aturan tersebut mengharuskan pemerintah mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari sosial, ekonomi, lingkungan, hingga dampaknya terhadap pedagang eceran.
“Dengan kondisi yang ada, sudah jelas rencana ini perlu dihentikan dan dikaji ulang secara menyeluruh,” katanya.
Kasus ini menjadi gambaran bahwa investasi tidak semata soal pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menyangkut keberlanjutan sosial. DPRD Wajo menempatkan kearifan lokal dan perlindungan usaha kecil sebagai prioritas dalam mengambil keputusan.
Baca Juga : DPRD Wajo Turun Tangan, Proyek Jalan di Sabbangparu Diduga Tak Masuk Musrenbang
Ke depan, langkah DPRD ini berpotensi menjadi preseden bagi kebijakan serupa di daerah lain, terutama dalam menyikapi ekspansi retail modern di wilayah dengan struktur ekonomi berbasis masyarakat.
