RAKYATKU.COM, JAKARTA — Upaya reformasi pasar modal Indonesia mulai menuai pengakuan internasional. Lembaga indeks global MSCI mencatat sejumlah langkah strategis yang dilakukan regulator dan pelaku pasar dalam meningkatkan transparansi serta integritas, memberikan sinyal positif bagi daya tarik investasi di Tanah Air.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik hasil asesmen terbaru MSCI terkait pembaruan penilaian free float saham perusahaan Indonesia. Pengakuan ini dinilai menjadi indikator bahwa arah kebijakan reformasi pasar modal nasional berada di jalur yang tepat untuk meningkatkan kepercayaan investor global.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa reformasi yang dilakukan bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) bertujuan memperkuat tata kelola pasar sekaligus meningkatkan perlindungan investor.
Baca Juga : Cegah Kolusi Tender, KPPU dan Pemkab Maros Perkuat Pengawasan Pengadaan
“Langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mendorong pasar modal Indonesia menjadi lebih transparan, kredibel, dan kompetitif di tingkat global,” ujarnya.
Sejumlah inisiatif yang mendapat perhatian MSCI meliputi peningkatan transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen, penguatan klasifikasi investor yang lebih rinci, hingga penerapan kerangka High Shareholding Concentration (HSC). Selain itu, penyesuaian batas minimum free float juga menjadi bagian dari reformasi untuk meningkatkan likuiditas pasar.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menilai pengakuan awal dari MSCI merupakan sinyal positif atas konsistensi kebijakan reformasi yang dijalankan. Ia menekankan bahwa implementasi ke depan harus tetap terukur dan berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh pelaku pasar.
Baca Juga : Kuliah Umum di UNRI, OJK Kupas Tuntas Peluang dan Ancaman Pinjaman Online
Saat ini, MSCI masih melakukan asesmen lanjutan dengan mengumpulkan data tambahan serta masukan dari investor global. Hasil evaluasi ini akan menjadi bagian penting dalam peninjauan indeks pada Mei 2026 dan penilaian aksesibilitas pasar pada Juni 2026.
OJK melihat proses ini sebagai momentum strategis untuk membuktikan efektivitas reformasi yang telah dilakukan, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam peta investasi global.
Ke depan, regulator menegaskan komitmen untuk terus mendorong penguatan integritas pasar melalui berbagai langkah, termasuk peningkatan transparansi, likuiditas, penegakan hukum, serta pendalaman pasar keuangan.
Baca Juga : KPPU Soroti Risiko Monopoli di Pengadaan Daerah, Pangkep Perkuat Tata Kelola Anggaran
Dengan reformasi yang semakin terarah, pasar modal Indonesia diproyeksikan mampu menjadi lebih dalam dan likuid, sekaligus berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
