RAKYATKU.COM, MAKASSAR — Di tengah dinamisnya arus perdagangan internasional, akurasi data fiskal dan kepatuhan terhadap regulasi devisa menjadi jangkar stabilitas ekonomi nasional. Menyadari hal tersebut, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Makassar mengambil langkah strategis dengan menggelar forum Coffee Morning interaktif bersama para pemangku kepentingan ekspor di wilayah kerjanya.
Mengusung tema “Menguatkan Kolaborasi, Meningkatkan Kepatuhan: Sosialisasi Akurasi Pengisian Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), Sensus Ekonomi 2026, dan Administrasi Perbankan Sesuai Ketentuan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA)”, forum ini menjadi wadah krusial untuk menyelaraskan persepsi regulasi demi memangkas hambatan administratif di lapangan.
Tidak bergerak sendiri, Bea Cukai Makassar menggandeng dua instansi otoritas strategis lainnya, yaitu Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Makassar dan Bank Negara Indonesia (BNI) Kantor Wilayah 07 Makassar. Sinergi lintas sektoral ini sengaja dihadirkan untuk mengurai benang kusut administrasi ekspor secara hulu ke hilir bagi para eksportir, Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK), agen pelayaran, hingga perusahaan freight forwarder.
Baca Juga : Bea Cukai Sulbagsel Bongkar 43 Juta Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras Dimusnahkan
Dampak Sistemik Akurasi Data PEB terhadap Kebijakan Negara
Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Krisna Wardhana, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengisian dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) bukan sekadar formalitas prosedural di atas kertas. Terdapat implikasi makro yang jauh lebih besar di balik validitas data yang diserahkan oleh pelaku usaha.
"Pengisian PEB yang tepat dan sesuai kondisi sebenarnya akan memberikan manfaat bagi seluruh pihak, baik dalam aspek pelayanan, pengawasan, maupun penyusunan statistik perdagangan yang akurat," tegas Krisna Wardhana.
Baca Juga : Bea Cukai Makassar Gagalkan Peredaran 5,7 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel
Krisna mengingatkan bahwa data ekspor yang cacat atau tidak akurat dapat memicu distorsi dalam pengambilan kebijakan ekonomi oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, peningkatan kualitas data perdagangan luar negeri kini menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditawar lagi oleh para eksportir.
Sensus Ekonomi 2026 dan Pengetatan Rekening Khusus DHE SDA
Urgensi pemutakhiran data ekonomi dipertegas oleh perwakilan BPS Kota Makassar yang memaparkan peta jalan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Sensus ini diposisikan sebagai instrumen strategis negara untuk menangkap gambaran komprehensif mengenai struktur, klaster, dan karakteristik riil perekonomian Indonesia sebagai landasan perencanaan pembangunan jangka panjang.
Baca Juga : Bea Cukai Makassar Sita 181 Ribu Batang Rokok Ilegal di Sulsel
Di sisi lain, aspek penegakan moneter menjadi sorotan tajam lewat paparan dari pihak BNI terkait tata cara pelaporan administrasi perbankan untuk Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA).
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, pemerintah kini mewajibkan penempatan DHE SDA bagi para eksportir dengan nilai devisa hasil ekspor di atas USD 25.000 atau setara dalam mata uang asing lainnya.
Kewajiban Rekening Khusus: Eksportir dengan nilai transaksi tersebut wajib memiliki dan menggunakan rekening khusus pada bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Baca Juga : Bea Cukai Makassar Amankan 56 Ribu Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp61 Juta
Fungsi Pengawasan: Rekening khusus ini berfungsi sebagai sarana pengelolaan devisa yang transparan guna mendukung efektivitas kebijakan moneter nasional dan memperkuat stabilitas nilai tukar.
Membangun Ekosistem Ekspor yang Kompetitif
Melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif, para pelaku usaha memanfaatkan momentum ini untuk mengadukan berbagai kendala teknis dan birokrasi yang kerap mereka hadapi di pelabuhan maupun dalam sistem perbankan.
Baca Juga : Bongkar Sindikat Ganja, Operasi Gabungan Bea Cukai BNNP Berbuah Hasil
Langkah proaktif Bea Cukai Makassar ini diharapkan mampu meminimalisasi tingkat pelanggaran administrasi ekspor di wilayah Sulawesi Selatan. Dengan memperkuat kolaborasi bersama BPS dan perbankan, Bea Cukai Makassar optimis dapat membangun ekosistem ekspor yang tidak hanya efektif dan transparan, tetapi juga memiliki daya saing tinggi di pasar global.
