RAKYATKU.COM, MAKASSAR – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengintensifkan edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan LPG secara efisien sebagai langkah strategis menjaga ketahanan energi sekaligus memastikan distribusi LPG subsidi tetap tepat sasaran.
Upaya ini dinilai krusial di tengah tingginya konsumsi energi rumah tangga, di mana perilaku penggunaan yang tidak efisien berpotensi memicu pemborosan sekaligus mengganggu pemerataan pasokan di masyarakat.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa efisiensi energi dapat dimulai dari kebiasaan sederhana di tingkat rumah tangga.
Baca Juga : Pertamina Perkuat Pengawasan LPG di Kendari, Tambahan Pasokan Ribuan Ton Masuk
“Pengelolaan penggunaan LPG yang tepat menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas pasokan. Kebiasaan kecil seperti mengatur api dan memastikan peralatan dalam kondisi baik dapat berdampak besar terhadap konsumsi energi,” ujarnya.
Menurutnya, langkah praktis seperti membersihkan kompor secara berkala, menggunakan api sesuai kebutuhan, hingga menutup wadah masak saat memasak mampu mempercepat proses pematangan dan menghemat penggunaan gas. Selain itu, penggunaan regulator berstandar SNI juga menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan sekaligus mencegah kebocoran yang dapat meningkatkan konsumsi.
Pertamina juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan LPG sesuai peruntukannya, khususnya untuk LPG subsidi yang diperuntukkan bagi kelompok tertentu. Pembelian pun diimbau dilakukan di pangkalan resmi guna menjamin harga sesuai ketetapan serta kualitas produk.
Baca Juga : Operator SPBU di Mamuju Tolak Pengisian BBM Subsidi Tak Sesuai Data, Pertamina Beri Apresiasi
Di sisi lain, Pertamina terus memperkuat pengawasan distribusi melalui sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk meminimalkan potensi penyimpangan di lapangan.
“Distribusi yang adil tidak hanya bergantung pada pengawasan, tetapi juga kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembelian berlebih,” tambah Lilik.
Sebagai bagian dari layanan publik, Pertamina membuka kanal pengaduan melalui Pertamina Call Center (PCC) 135 bagi masyarakat yang menemukan kendala maupun indikasi pelanggaran distribusi LPG.
Baca Juga : Gempa 7,6 SR Guncang Sulut-Malut, Pertamina Pastikan Distribusi Energi Tetap Aman
Melalui langkah edukasi dan pengawasan yang berkelanjutan, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi berharap tercipta pola konsumsi energi yang lebih bijak, efisien, dan berkelanjutan di tengah masyarakat.
