RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Polda Sulsel mengerahkan Tim Disaster Victim Identification (DVI) dalam penanganan korban kecelakaan pesawat ATR 42-500. Pihaknya melakukan pengumpulan data antemortem terhadap keluarga korban.
“Sampai dengan saat ini, kami telah melaksanakan pengumpulan data awal atau antemortem terhadap keluarga korban. Sebanyak delapan keluarga korban telah dilakukan pemeriksaan,” jelas Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto di Biddokkes Polda Sulsel, Senin (19/1/2026).
Pengumpulan data antemortem meliputi data DNA, data medis, serta data administrasi milik korban. Sementara itu, dua keluarga korban lainnya masih dalam proses pengumpulan data. Berdasarkan data manifes dari pihak maskapai penerbangan dan keterangan Kementerian Perhubungan Udara, total korban berjumlah 10 orang, terdiri dari tujuh kru pesawat dan tiga penumpang.
Baca Juga : Evakuasi Korban Pertama Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 Dilakukan 30 Jam
Setelah seluruh data antemortem terkumpul, Tim DVI akan melaksanakan tahapan posmortem. Proses tersebut dilakukan setelah adanya penyerahan korban atau temuan lainnya dari tim pencarian yang dipimpin oleh Basarnas.
“Data antemortem dan posmortem nantinya akan dicocokkan untuk memastikan identitas korban. Setelah proses pencocokan selesai, barulah dapat disimpulkan kesesuaian antara korban yang ditemukan dengan data manifes yang disampaikan oleh pihak maskapai maupun Kementerian Perhubungan Udara,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses identifikasi dilakukan secara profesional, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan baik secara hukum maupun keilmuan.
Baca Juga : Dukung Pencarian Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500, TNI Kirim 5 Ton Ransum Tempur
“Hasil identifikasi ini juga dapat dimanfaatkan oleh pihak keluarga korban untuk kepentingan lanjutan, seperti pengurusan asuransi dan administrasi lainnya,” tutup Kombes Pol. Didik.
