RAKYATKU. COM, MAKASSAR — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pelindungan konsumen serta meningkatkan literasi keuangan digital masyarakat di daerah. Hal itu disampaikan dalam kegiatan Temu Responden Survei Kepuasan Stakeholder OJK Tahun 2025, yang digelar Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat di Makassar.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala OJK Sulselbar Moch Muchlasin dan ratusan perwakilan lembaga jasa keuangan, akademisi, asosiasi, pelaku usaha, media, serta masyarakat.
Dalam sambutannya, Moch Muchlasin menekankan pentingnya membangun kesadaran literasi keuangan di tengah perkembangan pesat teknologi digital dan inovasi produk keuangan modern.
Baca Juga : OJK Siap Dampingi Pemkot Makassar Aktifkan Kembali BPR untuk Dorong Akses Keuangan Aman dan Legal
“Transformasi digital di sektor keuangan membawa peluang besar, tetapi juga tantangan baru bagi konsumen. Karena itu, pelindungan konsumen dan edukasi menjadi prioritas OJK untuk memastikan masyarakat terlindungi dari potensi risiko, seperti penipuan digital, pinjaman online ilegal, hingga investasi bodong,” jelas Moch Muchlasin
Ia menambahkan, OJK terus memperkuat kanal layanan konsumen, salah satunya melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) dan Kontak OJK 157, yang memungkinkan masyarakat untuk melakukan pengaduan, klarifikasi, serta memperoleh edukasi keuangan secara cepat dan transparan.
Selain itu, OJK juga menggencarkan program edukasi literasi keuangan ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk pelajar, mahasiswa, dan pelaku UMKM, dengan menggandeng lembaga jasa keuangan serta pemerintah daerah.
Moch Muchlasin menambahkan bahwa kegiatan Temu Responden Survei Kepuasan Stakeholder merupakan langkah penting untuk mendengar langsung masukan dari masyarakat dan pelaku industri keuangan terkait efektivitas program dan layanan OJK.
“Masukan dari stakeholder sangat berharga bagi kami untuk meningkatkan kualitas layanan dan memperkuat fungsi pelindungan konsumen di daerah,” ujarnya.
Survei kepuasan ini juga mengukur persepsi stakeholder terhadap enam fungsi utama Kantor OJK daerah, yakni pengawasan, perizinan, literasi keuangan, inklusi keuangan, pelindungan konsumen, dan kehumasan.
Melalui kegiatan ini, OJK berharap dapat membangun ekosistem keuangan yang sehat, inklusif, dan berintegritas, sekaligus memastikan masyarakat sebagai pengguna layanan keuangan mendapatkan perlindungan yang optimal di tengah era digitalisasi yang semakin dinamis.