Jumat, 10 Oktober 2025 17:43

OJK Tegaskan Komitmen Pelindungan Konsumen dan Literasi Keuangan Digital di Daerah

Lisa Emilda
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Dalam Temu Responden Survei Kepuasan Stakeholder 2025, OJK dorong masyarakat makin cerdas dan terlindungi di era keuangan digital
Dalam Temu Responden Survei Kepuasan Stakeholder 2025, OJK dorong masyarakat makin cerdas dan terlindungi di era keuangan digital

OJK tegaskan komitmen pelindungan konsumen dan literasi keuangan digital di daerah melalui Temu Responden Survei Kepuasan Stakeholder 2025 di Makassar.

RAKYATKU. COM, MAKASSAR — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pelindungan konsumen serta meningkatkan literasi keuangan digital masyarakat di daerah. Hal itu disampaikan dalam kegiatan Temu Responden Survei Kepuasan Stakeholder OJK Tahun 2025, yang digelar Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat di Makassar.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala OJK Sulselbar Moch Muchlasin dan ratusan perwakilan lembaga jasa keuangan, akademisi, asosiasi, pelaku usaha, media, serta masyarakat.

Dalam sambutannya, Moch Muchlasin menekankan pentingnya membangun kesadaran literasi keuangan di tengah perkembangan pesat teknologi digital dan inovasi produk keuangan modern.

Baca Juga : OJK Siap Dampingi Pemkot Makassar Aktifkan Kembali BPR untuk Dorong Akses Keuangan Aman dan Legal

“Transformasi digital di sektor keuangan membawa peluang besar, tetapi juga tantangan baru bagi konsumen. Karena itu, pelindungan konsumen dan edukasi menjadi prioritas OJK untuk memastikan masyarakat terlindungi dari potensi risiko, seperti penipuan digital, pinjaman online ilegal, hingga investasi bodong,” jelas Moch Muchlasin

Ia menambahkan, OJK terus memperkuat kanal layanan konsumen, salah satunya melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) dan Kontak OJK 157, yang memungkinkan masyarakat untuk melakukan pengaduan, klarifikasi, serta memperoleh edukasi keuangan secara cepat dan transparan.

Selain itu, OJK juga menggencarkan program edukasi literasi keuangan ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk pelajar, mahasiswa, dan pelaku UMKM, dengan menggandeng lembaga jasa keuangan serta pemerintah daerah.

Baca Juga : Generasi Finansial Cerdas di Era Digital: Sinergi OJK, LPS, dan BI Bekali Mahasiswa UIN Alauddin Hadapi Dunia Keuangan Masa Depan

Moch Muchlasin menambahkan bahwa kegiatan Temu Responden Survei Kepuasan Stakeholder merupakan langkah penting untuk mendengar langsung masukan dari masyarakat dan pelaku industri keuangan terkait efektivitas program dan layanan OJK.

“Masukan dari stakeholder sangat berharga bagi kami untuk meningkatkan kualitas layanan dan memperkuat fungsi pelindungan konsumen di daerah,” ujarnya.

Survei kepuasan ini juga mengukur persepsi stakeholder terhadap enam fungsi utama Kantor OJK daerah, yakni pengawasan, perizinan, literasi keuangan, inklusi keuangan, pelindungan konsumen, dan kehumasan.

Baca Juga : Tiga Pilar Ekonomi Nasional Bersatu di Kampus: OJK, LPS, dan BI Bekali Mahasiswa UIN Alauddin dengan Literasi Keuangan Era Digital

Melalui kegiatan ini, OJK berharap dapat membangun ekosistem keuangan yang sehat, inklusif, dan berintegritas, sekaligus memastikan masyarakat sebagai pengguna layanan keuangan mendapatkan perlindungan yang optimal di tengah era digitalisasi yang semakin dinamis.

#OJK #pelindungan konsumen #Literasi keuangan digital #Edukasi keuangan #OJK sulselbar #survei kepuasan stakeholder OJK #Inklusi keuangan #Moch Muchlasin #OJK Makassar #keuangan digital aman #edukasi finansial masyarakat