RAKYATKU.COM, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menjalin kemitraan strategis dengan Dinas Pendidikan setempat untuk meningkatkan pemahaman demokrasi di kalangan generasi muda. Kerja sama ini dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pelaksanaan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan di lingkungan SMA/SMK/SLB se-Sulawesi Selatan, yang ditandatangani pada Rabu, 28 Agustus 2025.
Penandatanganan dokumen penting ini dilakukan langsung oleh Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, dan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin. Acara yang berlangsung di Aula KPU Provinsi Sulsel ini turut disaksikan oleh para pejabat dan staf dari kedua instansi.
Adapun tiga poin utama yang disepakati dalam MoU tersebut adalah:
Baca Juga : Komisi Pemilihan Umum Sulsel dan Disdik Gagas KPU Mengajar
1. KPU Sulsel akan melaksanakan sosialisasi dan pendidikan pemilih secara berkelanjutan di semua SMA, SMK, dan SLB.
2. KPU Sulsel akan memberikan pendampingan dalam proses Pemilihan Serentak Ketua dan Wakil Ketua OSIS di seluruh sekolah.
3. Dinas Pendidikan menyediakan tempat dan fasilitas di masing-masing sekolah untuk mendukung kelancaran semua kegiatan.
Baca Juga : KPU Sulsel Dorong Pendidikan Demokrasi Melalui Pemilihan Ketua OSIS SMA & SMK Serentak
"Pada prinsipnya kami siap melakukan pendampingan, termasuk untuk pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS serentak se-Sulawesi Selatan,” kata Hasbullah dalam sambutannya.
Sementara itu, Iqbal Nadjamuddin menyambut baik kerja sama ini. “Kami memohon dukungan KPU ke depannya dan mengucapkan terima kasih atas fasilitasi penandatanganan perjanjian kerjasama ini,” tuturnya.
Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen KPU pasca-Pemilu 2024 untuk terus meningkatkan pemahaman kepemiluan bagi seluruh segmen masyarakat, guna menguatkan kualitas demokrasi Indonesia di masa yang akan datang.
