Rabu, 12 Maret 2025 21:55

Wali Kota Parepare Terima Audiensi Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Bahas Percepatan Layanan Hukum

Editor
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wali Kota Parepare Terima Audiensi Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Bahas Percepatan Layanan Hukum

"Kanwil Kemenkumham Sulsel hadir di Parepare dalam rangka membahas percepatan atau akselerasi layanan publik,"

RAKYATKU.COM,PAREPARE — Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Andi Basmal, di Aula Kantor Wali Kota, Rabu (12/3/2025).

Baca Juga : Pemkot Parepare Kunjungi RS Fatima, Bahas Isu Larangan Hijab Saat Dinas

Baca Juga : Resmikan Masjid Anas Bin Malik, Tasming Hamid: Jadikan Masjid Pusat Pembinaan Umat

Baca Juga : TSM Buka Kegiatan Serambi 2026, Minta BI Tingkatkan Skala dan Jumlah Penukaran

 

Dalam pertemuan tersebut, Andi Basmal menyampaikan bahwa kunjungannya ke Parepare bertujuan untuk membahas percepatan atau akselerasi layanan publik, khususnya dalam bidang hukum.

Baca Juga : Pemkot Parepare Kunjungi RS Fatima, Bahas Isu Larangan Hijab Saat Dinas

Baca Juga : Resmikan Masjid Anas Bin Malik, Tasming Hamid: Jadikan Masjid Pusat Pembinaan Umat

Baca Juga : TSM Buka Kegiatan Serambi 2026, Minta BI Tingkatkan Skala dan Jumlah Penukaran

 

"Kanwil Kemenkumham Sulsel hadir di Parepare dalam rangka membahas percepatan atau akselerasi layanan publik," ungkap Andi Basmal kepada Wali Kota dan jajarannya.

Baca Juga : Pemkot Parepare Kunjungi RS Fatima, Bahas Isu Larangan Hijab Saat Dinas

Baca Juga : Resmikan Masjid Anas Bin Malik, Tasming Hamid: Jadikan Masjid Pusat Pembinaan Umat

Baca Juga : TSM Buka Kegiatan Serambi 2026, Minta BI Tingkatkan Skala dan Jumlah Penukaran

 

Baca Juga : Inisiasi Program Safari Dakwah, Wali Kota Parepare Tasming Hamid Terima Andalusia Award

Ia menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan Kemenkumham dalam berbagai aspek layanan hukum, seperti Layanan Kekayaan Intelektual, Layanan Administrasi Hukum Umum, Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, serta Pembinaan Hukum.

Baca Juga : Pemkot Parepare Kunjungi RS Fatima, Bahas Isu Larangan Hijab Saat Dinas

Baca Juga : Resmikan Masjid Anas Bin Malik, Tasming Hamid: Jadikan Masjid Pusat Pembinaan Umat

Baca Juga : TSM Buka Kegiatan Serambi 2026, Minta BI Tingkatkan Skala dan Jumlah Penukaran

 

Terkait dengan Kekayaan Intelektual, diperlukan dukungan dari pemerintah setempat agar dapat mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mencatatkan produknya, jelasnya.

Baca Juga : Pemkot Parepare Kunjungi RS Fatima, Bahas Isu Larangan Hijab Saat Dinas

Baca Juga : Resmikan Masjid Anas Bin Malik, Tasming Hamid: Jadikan Masjid Pusat Pembinaan Umat

Baca Juga : TSM Buka Kegiatan Serambi 2026, Minta BI Tingkatkan Skala dan Jumlah Penukaran

 

Selain itu, Andi Basmal juga menyoroti perlunya pengawasan terhadap notaris, pendaftaran perseroan perorangan, serta penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan ketentuan perundang-undangan. Ia juga menekankan pentingnya pembentukan Pos Bantuan Hukum sebagai mediator dan sumber informasi hukum bagi masyarakat.

Baca Juga : Pemkot Parepare Kunjungi RS Fatima, Bahas Isu Larangan Hijab Saat Dinas

Baca Juga : Resmikan Masjid Anas Bin Malik, Tasming Hamid: Jadikan Masjid Pusat Pembinaan Umat

Baca Juga : TSM Buka Kegiatan Serambi 2026, Minta BI Tingkatkan Skala dan Jumlah Penukaran

 

Baca Juga : Lepas Pasar Murah Ramadan, Tasming Hamid Distribusi 1.000 Paket Sembako untuk Warga

Menanggapi hal itu, Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyambut baik kerja sama dengan Kemenkumham Sulsel. Ia menegaskan bahwa Pemkot Parepare siap bersinergi untuk mempercepat layanan hukum bagi masyarakat.

Baca Juga : Pemkot Parepare Kunjungi RS Fatima, Bahas Isu Larangan Hijab Saat Dinas

Baca Juga : Resmikan Masjid Anas Bin Malik, Tasming Hamid: Jadikan Masjid Pusat Pembinaan Umat

Baca Juga : TSM Buka Kegiatan Serambi 2026, Minta BI Tingkatkan Skala dan Jumlah Penukaran

 

"Kami siap mendukung berbagai program Kemenkumham dalam mempercepat akses layanan hukum di Parepare. Kolaborasi ini sejalan dengan program unggulan kami, seperti digitalisasi layanan publik yang memungkinkan masyarakat mendapatkan pelayanan lebih cepat dan transparan," ujar Tasming.

Baca Juga : Pemkot Parepare Kunjungi RS Fatima, Bahas Isu Larangan Hijab Saat Dinas

Baca Juga : Resmikan Masjid Anas Bin Malik, Tasming Hamid: Jadikan Masjid Pusat Pembinaan Umat

Baca Juga : TSM Buka Kegiatan Serambi 2026, Minta BI Tingkatkan Skala dan Jumlah Penukaran

 

Tasming juga menyoroti program Parepare Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, yang menjadi salah satu prioritas pemerintahannya. Ia menekankan bahwa percepatan layanan hukum harus diiringi dengan transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga : Pemkot Parepare Kunjungi RS Fatima, Bahas Isu Larangan Hijab Saat Dinas

Baca Juga : Resmikan Masjid Anas Bin Malik, Tasming Hamid: Jadikan Masjid Pusat Pembinaan Umat

Baca Juga : TSM Buka Kegiatan Serambi 2026, Minta BI Tingkatkan Skala dan Jumlah Penukaran

 

Baca Juga : TSM Buka Kegiatan Serambi 2026, Minta BI Tingkatkan Skala dan Jumlah Penukaran

"Kami juga tengah mendorong digitalisasi layanan hukum dan administrasi publik, yang sejalan dengan program Gratis Internet dan Pembangunan Command Center untuk Digitalisasi Pelayanan Publik. Dengan begitu, layanan hukum bisa lebih mudah diakses oleh masyarakat Parepare," tambahnya.

Baca Juga : Pemkot Parepare Kunjungi RS Fatima, Bahas Isu Larangan Hijab Saat Dinas

Baca Juga : Resmikan Masjid Anas Bin Malik, Tasming Hamid: Jadikan Masjid Pusat Pembinaan Umat

Baca Juga : TSM Buka Kegiatan Serambi 2026, Minta BI Tingkatkan Skala dan Jumlah Penukaran

 

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal bagi peningkatan kolaborasi antara Pemkot Parepare dan Kemenkumham Sulsel dalam menghadirkan layanan hukum yang inovatif dan inklusif.(*)

Penulis : Hasrul Nawir
#tasming hamid #Pemkot Parepare