RAKYATKU.COM,PAREPARE — Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Andi Basmal, di Aula Kantor Wali Kota, Rabu (12/3/2025).
Baca Juga : Wali Kota Parepare Pantau SPBU, Pastikan Stok BBM Aman dan Antrean Kembali Normal
Baca Juga : LKPD 2025 Diserahkan ke BPK, Pemkot Parepare Perkuat Transparansi Keuangan
Baca Juga : Kinerja Diakui, Pemkot Parepare Terima Dua Apresiasi dari Pemprov Sulsel
Dalam pertemuan tersebut, Andi Basmal menyampaikan bahwa kunjungannya ke Parepare bertujuan untuk membahas percepatan atau akselerasi layanan publik, khususnya dalam bidang hukum.
Baca Juga : Wali Kota Parepare Pantau SPBU, Pastikan Stok BBM Aman dan Antrean Kembali Normal
Baca Juga : LKPD 2025 Diserahkan ke BPK, Pemkot Parepare Perkuat Transparansi Keuangan
Baca Juga : Kinerja Diakui, Pemkot Parepare Terima Dua Apresiasi dari Pemprov Sulsel
"Kanwil Kemenkumham Sulsel hadir di Parepare dalam rangka membahas percepatan atau akselerasi layanan publik," ungkap Andi Basmal kepada Wali Kota dan jajarannya.
Baca Juga : Wali Kota Parepare Pantau SPBU, Pastikan Stok BBM Aman dan Antrean Kembali Normal
Baca Juga : LKPD 2025 Diserahkan ke BPK, Pemkot Parepare Perkuat Transparansi Keuangan
Baca Juga : Kinerja Diakui, Pemkot Parepare Terima Dua Apresiasi dari Pemprov Sulsel
Baca Juga : Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Parepare, Tasming Hamid Ingatkan Bahaya Narkoba Jenis Baru
Ia menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan Kemenkumham dalam berbagai aspek layanan hukum, seperti Layanan Kekayaan Intelektual, Layanan Administrasi Hukum Umum, Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, serta Pembinaan Hukum.
Baca Juga : Wali Kota Parepare Pantau SPBU, Pastikan Stok BBM Aman dan Antrean Kembali Normal
Baca Juga : LKPD 2025 Diserahkan ke BPK, Pemkot Parepare Perkuat Transparansi Keuangan
Baca Juga : Kinerja Diakui, Pemkot Parepare Terima Dua Apresiasi dari Pemprov Sulsel
Terkait dengan Kekayaan Intelektual, diperlukan dukungan dari pemerintah setempat agar dapat mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mencatatkan produknya, jelasnya.
Baca Juga : Wali Kota Parepare Pantau SPBU, Pastikan Stok BBM Aman dan Antrean Kembali Normal
Baca Juga : LKPD 2025 Diserahkan ke BPK, Pemkot Parepare Perkuat Transparansi Keuangan
Baca Juga : Kinerja Diakui, Pemkot Parepare Terima Dua Apresiasi dari Pemprov Sulsel
Selain itu, Andi Basmal juga menyoroti perlunya pengawasan terhadap notaris, pendaftaran perseroan perorangan, serta penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan ketentuan perundang-undangan. Ia juga menekankan pentingnya pembentukan Pos Bantuan Hukum sebagai mediator dan sumber informasi hukum bagi masyarakat.
Baca Juga : Wali Kota Parepare Pantau SPBU, Pastikan Stok BBM Aman dan Antrean Kembali Normal
Baca Juga : LKPD 2025 Diserahkan ke BPK, Pemkot Parepare Perkuat Transparansi Keuangan
Baca Juga : Kinerja Diakui, Pemkot Parepare Terima Dua Apresiasi dari Pemprov Sulsel
Baca Juga : Pemkot Parepare Dukung Program Komcad, 9 ASN Ikuti Latsarmil di Gowa
Menanggapi hal itu, Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyambut baik kerja sama dengan Kemenkumham Sulsel. Ia menegaskan bahwa Pemkot Parepare siap bersinergi untuk mempercepat layanan hukum bagi masyarakat.
Baca Juga : Wali Kota Parepare Pantau SPBU, Pastikan Stok BBM Aman dan Antrean Kembali Normal
Baca Juga : LKPD 2025 Diserahkan ke BPK, Pemkot Parepare Perkuat Transparansi Keuangan
Baca Juga : Kinerja Diakui, Pemkot Parepare Terima Dua Apresiasi dari Pemprov Sulsel
"Kami siap mendukung berbagai program Kemenkumham dalam mempercepat akses layanan hukum di Parepare. Kolaborasi ini sejalan dengan program unggulan kami, seperti digitalisasi layanan publik yang memungkinkan masyarakat mendapatkan pelayanan lebih cepat dan transparan," ujar Tasming.
Baca Juga : Wali Kota Parepare Pantau SPBU, Pastikan Stok BBM Aman dan Antrean Kembali Normal
Baca Juga : LKPD 2025 Diserahkan ke BPK, Pemkot Parepare Perkuat Transparansi Keuangan
Baca Juga : Kinerja Diakui, Pemkot Parepare Terima Dua Apresiasi dari Pemprov Sulsel
Tasming juga menyoroti program Parepare Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, yang menjadi salah satu prioritas pemerintahannya. Ia menekankan bahwa percepatan layanan hukum harus diiringi dengan transparansi dan akuntabilitas.
Baca Juga : Wali Kota Parepare Pantau SPBU, Pastikan Stok BBM Aman dan Antrean Kembali Normal
Baca Juga : LKPD 2025 Diserahkan ke BPK, Pemkot Parepare Perkuat Transparansi Keuangan
Baca Juga : Kinerja Diakui, Pemkot Parepare Terima Dua Apresiasi dari Pemprov Sulsel
Baca Juga : Kinerja Diakui, Pemkot Parepare Terima Dua Apresiasi dari Pemprov Sulsel
"Kami juga tengah mendorong digitalisasi layanan hukum dan administrasi publik, yang sejalan dengan program Gratis Internet dan Pembangunan Command Center untuk Digitalisasi Pelayanan Publik. Dengan begitu, layanan hukum bisa lebih mudah diakses oleh masyarakat Parepare," tambahnya.
Baca Juga : Wali Kota Parepare Pantau SPBU, Pastikan Stok BBM Aman dan Antrean Kembali Normal
Baca Juga : LKPD 2025 Diserahkan ke BPK, Pemkot Parepare Perkuat Transparansi Keuangan
Baca Juga : Kinerja Diakui, Pemkot Parepare Terima Dua Apresiasi dari Pemprov Sulsel
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal bagi peningkatan kolaborasi antara Pemkot Parepare dan Kemenkumham Sulsel dalam menghadirkan layanan hukum yang inovatif dan inklusif.(*)
