RAKYATKU.COM, PAREPARE --Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare Akbar Ali menyalurkan bantuan cadangan beras pemerintah (CBP) tahap kedua. Akbar menyerahkan secara simbolis bantuan tersebut di Kantor Kelurahan Labukkang, Jumat (17/5/2024).
Untuk tahap kedua, Pemkot menyasar 8.605 keluarga penerima manfaat (KPM). Jumlah itu akan disalurkan ke empat kecamatan di Kota Parepare.
"Kami dari pemerintah memberikan bukti nyata kepada bapak ibu sekalian sebagai warga Kota Parepare. Kepedulian pemerintah kepada masyarakatnya wajib hukumnya," kata Akbar di sela-sela pelepasan CBP.
Baca Juga : TSM Tetap Hadir untuk Warga, Melayat ke Rumah Duka di Hari Kedua Usai Lebaran
Pejabat Kemendagri itu mengungkapkan Parepare sebagai salah satu penerima manfaatnya paling sedikit. Kendati demikian, pemerintah tetap menyiapkan cadangan beras kepada masyarakat.
"Meskipun sedikit, tapi kami pemerintah tetap memastikan Kota Parepare yang terbanyak memberikan cadangan beras. Karena saya tidak mau melihat, ada satu warga Parepare yang tidak memiliki beras di rumahnya," ungkap dia.
Bantuan CBP itu, kata dia, tersalur dengan kerjasama beberapa instansi. Mulai aparat keamanan TNI-Polri, Bulog, Kejaksaan, Pengadilan Negeri dan Badan Pusat Statistik (BPS)
Baca Juga : Peletakan Batu Pertama Masjid Baburrahmah, Wali Kota Parepare: Perencanaan Harus Matang
"Hal ini berkat kerja sama beberapa instansi. Bukan hanya Pemkot, tapi banyak yang berbuat. TNI Polri yang mengamankan lingkungan kita. Ada Bulog yang menyiapkan beras untuk kita. Ada dari BPS, yang selalu memberi informasi dan data kepada kami," ungkapnya.
Dia berharap penyaluran bantuan beras itu bisa dilakukan secara tepat sasaran.
"Saya harapkan untuk penerimaan penyaluran bantuan CBP tahap kedua ini akan kita salurkan tepat sasaran," beber dia.
Baca Juga : Pemkot Parepare Komitmen Cegah Stunting, Wali Kota dan PKK Dukung Edukasi Gizi
Sementara itu, Kabid Ketersediaan, Kerawanan dan Distribusi Pangan Dinas Ketahanan Pangan, Abdul Wahid melaporkan 8.605 KPM tersebar di 4 kecamatan.
Kecamatan Bacukiki : 1.414 KPM
Kecamatan Bacukiki Barat: 2.763 KPM
Baca Juga : Wali Kota Parepare dan Forkopimda Pantau Arus Mudik di Pelabuhan Nusantara
Kecamatan Soreang : 3.065 KPM
Kecamatan Ujung : 1.363 KPM.
"Sasaran penerima bantuan atau disebut Keluarga
Baca Juga : Perkuat Pemberantasan Narkoba, BNN Kota Parepare Segera Dibentuk
Penerima Manfaat (KPM) adalah masyarakat miskin
dan masyarakat yang mengalami kerawanan pangan dan gizi," pungkasnya.