Kamis, 21 Maret 2024 14:56

Inovasi ETLE Polda Sulsel Akan Jadi Role Model Polda Jajaran se Indonesia

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Inovasi ETLE Polda Sulsel Akan Jadi Role Model Polda Jajaran se Indonesia

"Ditlantas Polda Sulsel telah berhasil menciptakan sebuah ekosistem ETLE yang lengkap terdiri dari 24 ETLE statis, 1 ETLE Mobile on Board dan 60 ETLE Mobile Handheld yang tersebar di 25 Polres kabupaten/kota se Sulsel,"

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengatakan keberhasilan Ditlantas Polda Sulsel dalam pengembangan inovasi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) akan dijadikan role model dan pilot project di jajaran Ditlantas Polda jajaran seluruh Indonesia.

Inovasi penegakan hukum lalu lintas ini antara lain, mengoperasionalkan ETLE Mobile on Board, ETLE Mobile Handhelt, disamping juga ETLE statis. Dan yang tak kalah penting adalah mewujudkan sinergitas melakukan kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan tertib berlalu lintas dan kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat untuk meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD.

Dalam pelaksanaan monev penegakan hukum lalu lintas di Polda Sulsel pada Kamis (21/3/24), Brigjen Slamet menyebut tolok ukur keberhasilan kinerja Polantas antara lain, mampu menertibkan dan menyadarkan masyarakat agar patuh dan tertib berlalu lintas, mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas atau lakalantas, mampu menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat dalam berlalu lintas.

Baca Juga : Operasi Keselamatan Pallawa 2024, 347.191 Pelanggaran Lalu Lintas Terekam Kamera ETLE

"Pelanggaran, kemacetan, kesemrawutan dan menurunnya fatalitas lakalantas, ini merupakan indikasi keberhasilan kinerja polantas," katanya.

Untuk itu, upaya pencegahan pelanggaran lalu lintas bisa dilakukan antara lain, melalui edukasi dan kampanye pentingnya keselamatan berkendara, mengajak masyarakat dalam mengedukasi sesama pengguna jalan.

Sementara itu, Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya mengungkapkan gambaran potret keselamatan lalu lintas terkait jumlah lakalantas yang terjadi di wilayah hukum Polda Sulsel periode 2022-2023 secara kuantitas jumlah lakalantas mengalami peningkatan 824 kasus atau sekitar 12 persen. Sedangkan untuk fatalitas korban meninggal dunia dapat ditekan 30 jiwa, yakni dari 1.059 korban menjadi 1.029 korban jiwa atau turun 3 persen di tahun 2023.

Baca Juga : Danny Pomanto Bahas Optimalisasi Pembayaran PKB Bersama Instansi Terkait

Untuk itu, Kombes I Made Agus guna mengantisipasi permasalahan lakalantas ini pihaknya telah melaksanakan beberapa langkah melalui upaya pendekatan penegakan hukum, baik secara preventif maupun represif sejalan dengan commander wish Kakorlantas Polri. Selain itu, melakukan optimalisasi kehadiran polantas di lapangan melalui kegiatan polantas hadir yang terukur dan teratasi.

Diungkapkan, untuk penanganan pelanggaran lalu lintas, saat ini Ditlantas Polda Sulsel menerapkan pola penegakan hukum hybrid, yakni mengoptimalkan ETLE statis dan mobile sebagai wujud transformasi penegakan hukum serta mendukung smart city.

"Ditlantas Polda Sulsel telah berhasil menciptakan sebuah ekosistem ETLE yang lengkap terdiri dari 24 ETLE statis, 1 ETLE Mobile on Board dan 60 ETLE Mobile Handheld yang tersebar di 25 Polres kabupaten/kota se Sulsel," kata Kombes Pol Dr. I Made Agus.

Baca Juga : Sebelum Tertibkan Masyarakat, Ditlantas Bersama Propam Polda Sulsel Gelar Penertiban Internal

Dalam pada itu, Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana mengatakan, sebagai mitra strategis mengapresiasi dan mendukung penuh program monev Ditgakkum Korlantas Polri.

Diungkapkan, sepanjang tahun 2024 Jasa Raharja telah menyalurkan dana santunan sebesar Rp 482,98 miliar terbagi dalam santunan korban meninggal dunia sebesar Rp 223,57 miliar dan korban luka-luka Rp 259,41 miliar.

#Ditlantas Polda #Dirlantas Polda #korlantas