RAKYATKU.COM, BARRU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru, Sulawesi Selatan, menghadapi tantangan serius terkait kepemilikan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) untuk ratusan kendaraan dinas (randis) mereka.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Barru, Abustan A.B., kendaraan yang dibeli pada tahun 80-an dan kemudian menjalani proses penertiban aset pada tahun 2014, kebanyakan tidak memiliki BPKB.
Abustan menjelaskan banyaknya randis tanpa BPKB disebabkan kelalaian dalam penyimpanan dokumen. Meskipun seharusnya disimpan di bagian aset atau arsip, BPKB sering kali diserahkan kepada pengguna randis yang lupa untuk mengembalikannya.
Baca Juga : Bupati Barru Tekankan Pentingnya Suara Anak dalam Pembangunan Daerah
Namun, Pemkab Barru tidak tinggal diam menghadapi masalah ini. Abustan menyatakan dalam APBD 2025, sebagian besar randis yang tidak memiliki BPKB akan diusahakan kembali, dengan rencana untuk melelang kendaraan tersebut.
Upaya untuk menyelesaikan masalah ini telah dilakukan melalui rekonsolidasi secara menyeluruh, bekerja sama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Bagian Aset Pemkab Barru juga telah mengadakan rapat koordinasi untuk menetapkan daftar kendaraan dinas yang layak untuk dilelang setelah mendapatkan BPKB.
Baca Juga : Bupati Barru Ajak Petani Tingkatkan Produktivitas Melalui Tradisi Mappalili
"Di Barru terdapat ratusan kendaraan dinas yang tidak memiliki BPKB dan kebanyakan kendaraan roda dua," ungkap Abustan, Rabu (20/3/2024).
Meskipun jumlah randis tanpa BPKB belum diketahui secara pasti, Abustan menegaskan langkah-langkah telah diambil untuk menyelesaikan masalah ini.
"Dengan rencana untuk menghadirkannya dalam APBD Pokok 2025, Pemerintah Kabupaten Barru berharap dapat mengatasi kendala ini dan memastikan kepemilikan dokumen yang sesuai untuk setiap kendaraan dinas yang dimiliki," tuturnya.