Selasa, 28 November 2023 11:33

Pemkot Parepare Dorong Optimalisasi Perda KTR

Usman Pala
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pemkot Parepare Dorong Optimalisasi Perda KTR

Direktur Proyek Hasanuddin Contact, Prof Dr dr HM Alimin Maidin MPH mendorong pemerintah bangun dari tidurnya untuk mengoptimalkan Perda KTR tersebut.

RAKYATKU.COM, PAREPARE -- Kota Parepare yang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) didorong untuk mengoptimalkan Perda itu.

Perda Nomor 9 Tahun 2014 itu sebenarnya sudah ada selama sembilan tahun hanya saja penerapannya dinilai belum optimal.

Karena itu, Hasanuddin Contact sebuah lembaga pusat penelitian tembakau yang berada di bawah naungan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Hasanuddin mendorong Pemerintah Kota Parepare untuk saatnya mengoptimalkan Perda tersebut.

Baca Juga : Kinerja Baik Awasi Tata Ruang, Abdul Hayat Terima Penghargaan di HUT Sulsel

Direktur Proyek Hasanuddin Contact, Prof Dr dr HM Alimin Maidin MPH mendorong pemerintah bangun dari tidurnya untuk mengoptimalkan Perda KTR tersebut.

Perda KTR di Parepare antara lain mengatur kawasan tanpa rokok, antara lain, tempat pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum dan tempat lain yang ditetapkan.

"Jadi dengan penerapan Perda KTR ini diharapkan menjadi amal jariyah, anak dilindungi supaya tidak kecanduan rokok. Karena kemunduran, tidak majunya suatu negara, suatu daerah itu karena rokok," kata Alimin, Selasa, (28/11/2023).

Baca Juga : DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS TA 2025

Prof Alimin menyarankan agar pendidikan anti rokok diaktifkan mulai dari TK dan SD. Anak TK dan SD bahkan jika perlu diedukasi dan dilatih menjadi duta anti rokok anak.

Senada, Sekda Parepare Muh Husni Syam mengatakan pihaknya tidak hanya mendorong pengoptimalan Perda KTR, tapi juga meminta agar Vape atau rokok elektrik, salah satu jenis penghantar nikotin elektronik untuk menjadi atensi. Itu agar anak remaja tidak kecanduan Vape.

"Rokok dan Vape ini harus lebih banyak disosialisasikan karena itu lebih berbahaya. Bapak ibu kepala sekolah agar lebih aktif sampaikan bahwa rokok dan Vape berbahaya bagi diri sendiri dan masyarakat," pesan Husni.

Baca Juga : Ribuan Peserta Ikuti Jalan Sehat Semarak HUT ke-355 Sulsel di Parepare

Husni yang juga Plt Inspektur Kota Parepare menilai Perda KTR perlu dievaluasi disesuaikan kondisi sekarang. Pemerintah harus banyak mensosialisasikan Perda KTR terutama tentang batas-batas kawasan yang tidak boleh ada rokok. Terutama reklame rokok yang justru berada di dekat lingkungan sekolah harus dipikirkan solusi untuk kebaikan siswa.

Direktur RSUD Andi Makkasau , Renny Anggraeny Sari juga menyinggung serupa.

"Rokok jadi masalah sepanjang tahun. Bahkan di usia SMP, anak-anak sudah merokok. Karena itu, bagaimana kita gaungkan kesadaran tanpa merokok. Dan melalui FGD ini kita cari solusi bagaimana anak-anak kita tidak merokok," harapnya.

#Pemkot Parepare #Perda KTR