RAKYATKU.COM, MAKASSAR--Setelah berkordinasi dengan Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KNDRI) Dinas Pendidikan Kota Makassar, segera menerapkan regulasi pendidikan inklusi dengan memberikan layanan yang inklusif dalam dunia pendidikan kepada peserta didik.
Ketua Tim Persiapan Layanan Disabilitas Pendidikan Kota Makassar H Muhyiddin mengatakan Hal ini telah dikonsultasikan kepada Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KNDRI) untuk menyampaikan perihal kesiapan pemerintah kota Makassar memberikan layanan yang inklusif dalam dunia pendidikan
Menurut Muhyiddin yang juga Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, pihaknya bersama Tim Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan Pemkot Makassar Abdul Rahman berserta tim analisis telah melakukan konsultasi dengan KNDRI.
Baca Juga : Bappeda Corner: Ngobrol Bersama Kadisdik Makassar Bahas Persiapan PPDB 2024-2025
Dia mengatakan kesiapan untuk memberikan layanan yang inklusif dalam pendidikan ditunjukkan dengan telah tersusunnya berbagai regulasi seperti peraturan walikota Makassar nomor 90 tahun 2013 tentang Layanan Pendidikan Inklusif.
Regulasi tersebut mendorong semua sekolah di Kota Makassar dari jenjang PAUD, SD dan SMP untuk membuka akses yang luas bagi anak Kota Makassar yang berkebutuhan khusus untuk mendapatkan layanan pendidikan.
Menurut Muhyiddin, pihaknya akan segera mempersiapkan pendirian unit layanan disabilitas Pendidikan Kota Makassar yang menjadi pusat komunikasi dukungan serta pengembangan layanan pendidikan inklusi di Kota Makassar melalui koordinasi aktif dengan stakeholder lain di Kota Makassar termasuk menjalankan visi pendidikan wali kota Makassar yaitu 18 revolusi pendidikan, semua anak harus sekolah.
Baca Juga : Kepala Dinas Kota Tanggerang Sambangi Dinas Pendidikan Makassar Ini Yang Dibahas
Implementasi hal itu, lanjut dia, ULDP Kota Makassar akan menjadi pusat komunikasi dan penghubung antara masyarakat dengan dunia pendidikan, serta menjadi ruang yang luas untuk mengembangkan metode pelayanan bagi anak penyandang disabilitas guna mendapatkan layanan yang sesuai PPDB 2020 hingga2023 telah menegaskan dalam perwali PPDB bahwa semua sekolah didorong untuk memberikan layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus.
Kemudian ditindaklanjuti Dengan penandatanganan nota kesepahaman MOU bersama Universitas Negeri Makassar dan kusta perjuangan Sulawesi Selatan kpss guna mempersiapkan rancangan program pendidikan inklusi dan peningkatan kompetensi guru pembimbing khusus di sekolah.
Praktik baik lainnya adalah pendirian kelas khusus kesetaraan bagi komunitas inklusi, guna mendapatkan layanan pendidikan yang spesifik sesuai dengan kebutuhan layanan yang diperlukan.
Baca Juga : Dinas Pendidikan kota Makassar Bakal Bangun Lima PAUD
Menanggapi hal tersebut, komisioner KNDRI Farimah Asri Muthmainah memberikan respon yang besar dalam konsultasi tersebut dan segera memberikan dukungan bagi pemerintah kota Makassar khususnya Dinas Pendidikan Kota Makassar dalam pendirian ULDP Kota Makassar.
Dia berharap model yang baik segera dihasilkan dalam bulan September 2023, sehingga ke depan kota Makassar dapat menjadi kota pendampingan untuk program sekolah model inklusi dan pendidikan yang berbasis pada Hak Anak.(**)