RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Hari ini KPU Makassar telah melakukan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) bacaleg untuk DPRD Kota Makassar.
Gunawan Mashar, Anggota KPU Kota Makassar Divisi Teknis Penyelenggaraan menyebut ada 751 Bacaleg dari 17 partai yang mengajukan, dimasukkan dalam DCS dan akan diumumkan Sabtu (19/8) besok. 751 ini terdiri dari 482 laki-laki, 269 perempuan.
"Bacaleg yang masuk dalam DCS adalah Bacaleg yang persyaratan dokumennya memenuhi syarat dan sesuai dengan ketentuan," kata Gunawan.
Baca Juga : Sukseskan Pemilu, Damkar Makassar Siapkan 14 Armada Siaga 24 Jam
Dikatakan, pada masa pencermatan penyusunan DCS, ada 813 bacaleg yang diajukan oleh partai politik, hanya saja ada 64 bacaleg yang tidak memenuhi syarat (TMS).
"Dari 64 orang TMS, 63 di antaranya TMS karena dokumennya tidak memenuhi persyaratan, dan 1 orangnya dicoret partai untuk menyeimbangkan persentase perempuan di Dapilnya," tambahnya.
Berikut rincian hasil pencermatan:
Baca Juga : Jelang Pemilu 2024, KPU Makassar Gelar Simulasi Tahapan Pemilu dan Pemantapan Aplikasi SIREKAP
1. PKB
MS: 50
TMS: 0
Baca Juga : Ganjar-Mahmud Akan Hadiri Kegiatan di Makassar, Toraja dan Luwu
2. Partai Gerindra
MS: 50
TMS: 0
Baca Juga : RMS Ditunjuk Jadi Deputi Kampanye Nasional dan Ketua Timnas AMIN di Sulsel
3. PDI Perjuangan
MS: 50
TMS:
Baca Juga : Bawaslu Makassar Berhasil Minimalisir Pelanggaran Pemilu, Apresiasi Deklarasi Netralitas ASN Pemkot
4. Partai Golkar
MS: 50
TMS: 0
Baca Juga : Bawaslu Makassar Berhasil Minimalisir Pelanggaran Pemilu, Apresiasi Deklarasi Netralitas ASN Pemkot
5. Partai Nasdem
MS: 50
TMS: 0
Baca Juga : Bawaslu Makassar Berhasil Minimalisir Pelanggaran Pemilu, Apresiasi Deklarasi Netralitas ASN Pemkot
6. Partai Buruh
MS: 26
TMS: 17
Baca Juga : Bawaslu Makassar Berhasil Minimalisir Pelanggaran Pemilu, Apresiasi Deklarasi Netralitas ASN Pemkot
7. Partai Gelora
MS: 50
TMS: 0
Baca Juga : Bawaslu Makassar Berhasil Minimalisir Pelanggaran Pemilu, Apresiasi Deklarasi Netralitas ASN Pemkot
8. PKS
MS: 50
TMS: 0
Baca Juga : Bawaslu Makassar Berhasil Minimalisir Pelanggaran Pemilu, Apresiasi Deklarasi Netralitas ASN Pemkot
9. PKN
MS: 7
TMS: 28
Baca Juga : Bawaslu Makassar Berhasil Minimalisir Pelanggaran Pemilu, Apresiasi Deklarasi Netralitas ASN Pemkot
10. Partai Hanura
MS: 44
TMS: 6
Baca Juga : Bawaslu Makassar Berhasil Minimalisir Pelanggaran Pemilu, Apresiasi Deklarasi Netralitas ASN Pemkot
11. PAN
MS: 50
TMS: 0
Baca Juga : Bawaslu Makassar Berhasil Minimalisir Pelanggaran Pemilu, Apresiasi Deklarasi Netralitas ASN Pemkot
12. PBB
MS: 25
TMS: 12
Baca Juga : Bawaslu Makassar Berhasil Minimalisir Pelanggaran Pemilu, Apresiasi Deklarasi Netralitas ASN Pemkot
13. Partai Demokrat
MS: 50
TMS: 0
Baca Juga : Bawaslu Makassar Berhasil Minimalisir Pelanggaran Pemilu, Apresiasi Deklarasi Netralitas ASN Pemkot
14. PSI
MS: 49
TMS: 1
Baca Juga : Bawaslu Makassar Berhasil Minimalisir Pelanggaran Pemilu, Apresiasi Deklarasi Netralitas ASN Pemkot
15. Partai Perindo
MS: 50
TMS: 0
Baca Juga : Bawaslu Makassar Berhasil Minimalisir Pelanggaran Pemilu, Apresiasi Deklarasi Netralitas ASN Pemkot
16. PPP
MS: 50
TMS: 0
Baca Juga : Bawaslu Makassar Berhasil Minimalisir Pelanggaran Pemilu, Apresiasi Deklarasi Netralitas ASN Pemkot
24. Partai Ummat
MS: 50
TMS: 0
Baca Juga : Bawaslu Makassar Berhasil Minimalisir Pelanggaran Pemilu, Apresiasi Deklarasi Netralitas ASN Pemkot