RAKYATKU.COM, PAREPARE - DPRD Kota Parepare menggelar rapat paripurna penyerahan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare tahun 2022 di ruang paripurna DPRD Parepare, Senin (10/7/2023).
Penyerahan berkas LPJ dilakukan perwakilan Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, Wakil Wali Kota (Wawali) Parepare, Pangerang Rahim, kepada Wakil Ketua DPRD, Rahmat Sjamsu Alam.
Sebelum penyerahan, Pangerang memberikan penjelasan mengenai LPJ Pemkot Parepare kepada para anggota DPRD. Ia menyampaikan bahwa semua kegiatan yang direncanakan pada tahun anggaran 2022 telah selesai dilaksanakan pada 31 Desember 2022.
Baca Juga : AHG : Netralitas Adalah Nafas ASN
"Oleh karena itu, kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan setiap anggota dewan yang terhormat karena telah memberikan dukungan dan kerja sama yang baik dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di tahun pelaksanaan," tutur politisi Golkar itu.
Pangerang berharap agar pembahasan Ranperda LPJ APBD 2022 dapat berjalan lancar. Ia meminta jajaran Pemkot Parepare untuk menjaga kedisiplinan selama proses pembahasan.
"Kami mengajak kepada kita semua melakukan pembahasan rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 ini berdasarkan mekanisme yang ada. Harapan kami seluruh proses bisa dilaksanakan tepat waktu," harapnya.
Baca Juga : Progress Stadion Gelora BJ Habibie Capai 54 Persen
Pangerang juga menyampaikan ringkasan laporan keuangan selama tahun 2022 sebagai berikut:
Saldo aset per 31 Desember 2022 tercatat sebesar Rp2,3 triliun. Saldo kewajiban mencapai Rp43,38 miliar, sedangkan saldo ekuitas mencapai Rp2,256 triliun.
1. Rincian saldo tersebut meliputi
a. Saldo aset lancar Rp67,12 miliar
b. Saldo investasi jangka panjang tetap Rp93,07 miliar
c. Saldo aset tetap Rp2,89 triliun
d. Saldo aset lainnya Rp50,75 miliar
e. Saldo kewajiban jangka pendek Rp37,85 miliar
f. Saldo kewajiban jangka panjang Rp5,53 miliar
Baca Juga : Abdul Hayat Gani Optimis ITH mampu Bersaing dengan Kampus Teknologi se-Indonesia
2. Jumlah realisasi pendapatan daerah selama tahun anggaran 2022 mencapai Rp906,54 miliar atau 90,60 persen. Realisasi tersebut terdiri atas:
a. Realisasi pendapatan asli daerah Rp173,75 miliar atau 104,23 persen
b. Realisasi pendapatan transfer Rp720,19 miliar atau 88,22 persen
c. Realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp12,59 miliar atau 71,86 persen
3. Jumlah realisasi belanja daerah mencapai Rp904,42 miliar atau 89,52 persen. Rincian belanja tersebut adalah sebagai berikut:
a. Realisasi belanja operasi Rp701,03 miliar atau 93,18 persen
b. Realisasi belanja modal Rp199,08 miliar atau 79,62 persen
c. Realisasi belanja tak terduga Rp4,31 miliar atau 53,90 persen
4. Realisasi penerimaan pembiayaan daerah mencapai Rp17,79 miliar, sedangkan realisasi pengeluaran pembiayaan daerah mencapai Rp2,76 miliar
Baca Juga : Dilantik Jadi Ketua TP PKK Parepare, Dian Lestari Hayat Siap Sukseskan Program Prioritas Pemerintah
5. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) per 31 Desember 2022 tercatat Rp17,14 miliar