Senin, 10 Juli 2023 14:26

Wawali Pangerang Rahim Serahkan LPJ Pemkot Parepare 2022 ke DPRD

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Penyerahan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare tahun 2022 oleh Wakil Wali Kota (Wawali) Parepare, Pangerang Rahim (kiri), kepada Wakil Ketua DPRD, Rahmat Sjamsu Alam, dalam rapat paripurna di ruang paripurna DPRD Parepare, Senin (10/7/2023).
Penyerahan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare tahun 2022 oleh Wakil Wali Kota (Wawali) Parepare, Pangerang Rahim (kiri), kepada Wakil Ketua DPRD, Rahmat Sjamsu Alam, dalam rapat paripurna di ruang paripurna DPRD Parepare, Senin (10/7/2023).

Wakil Wali Kota (Wawali) Parepare, Pangerang Rahim, menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pemkot Parepare tahun 2022 ke Wakil Ketua DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam, dalam rapat paripurna yang dihadiri anggota DPRD. Pangerang berterima kasih atas dukungan dan kerja sama dari anggota dewan serta berharap pembahasan Ranperda LPJ APBD 2022 dapat berjalan lancar.

RAKYATKU.COM, PAREPARE - DPRD Kota Parepare menggelar rapat paripurna penyerahan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare tahun 2022 di ruang paripurna DPRD Parepare, Senin (10/7/2023).

Penyerahan berkas LPJ dilakukan perwakilan Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, Wakil Wali Kota (Wawali) Parepare, Pangerang Rahim, kepada Wakil Ketua DPRD, Rahmat Sjamsu Alam.

Sebelum penyerahan, Pangerang memberikan penjelasan mengenai LPJ Pemkot Parepare kepada para anggota DPRD. Ia menyampaikan bahwa semua kegiatan yang direncanakan pada tahun anggaran 2022 telah selesai dilaksanakan pada 31 Desember 2022.

Baca Juga : Pemkot Parepare Sukses Raih Juara Satu Penghargaan Pembangunan Daerah

"Oleh karena itu, kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan setiap anggota dewan yang terhormat karena telah memberikan dukungan dan kerja sama yang baik dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di tahun pelaksanaan," tutur politisi Golkar itu.

Pangerang berharap agar pembahasan Ranperda LPJ APBD 2022 dapat berjalan lancar. Ia meminta jajaran Pemkot Parepare untuk menjaga kedisiplinan selama proses pembahasan.

"Kami mengajak kepada kita semua melakukan pembahasan rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 ini berdasarkan mekanisme yang ada. Harapan kami seluruh proses bisa dilaksanakan tepat waktu," harapnya.

Baca Juga : Perjuangkan Honorer, Akbar Ali Usulkan Honorer jadi PPPK

Pangerang juga menyampaikan ringkasan laporan keuangan selama tahun 2022 sebagai berikut:

Saldo aset per 31 Desember 2022 tercatat sebesar Rp2,3 triliun. Saldo kewajiban mencapai Rp43,38 miliar, sedangkan saldo ekuitas mencapai Rp2,256 triliun.

1. Rincian saldo tersebut meliputi
a. Saldo aset lancar Rp67,12 miliar
b. Saldo investasi jangka panjang tetap Rp93,07 miliar
c. Saldo aset tetap Rp2,89 triliun
d. Saldo aset lainnya Rp50,75 miliar
e. Saldo kewajiban jangka pendek Rp37,85 miliar
f. Saldo kewajiban jangka panjang Rp5,53 miliar

Baca Juga : Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali Lantik 2 Pejabat Eselon II

2. Jumlah realisasi pendapatan daerah selama tahun anggaran 2022 mencapai Rp906,54 miliar atau 90,60 persen. Realisasi tersebut terdiri atas:
a. Realisasi pendapatan asli daerah Rp173,75 miliar atau 104,23 persen
b. Realisasi pendapatan transfer Rp720,19 miliar atau 88,22 persen
c. Realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp12,59 miliar atau 71,86 persen

3. Jumlah realisasi belanja daerah mencapai Rp904,42 miliar atau 89,52 persen. Rincian belanja tersebut adalah sebagai berikut:
a. Realisasi belanja operasi Rp701,03 miliar atau 93,18 persen
b. Realisasi belanja modal Rp199,08 miliar atau 79,62 persen
c. Realisasi belanja tak terduga Rp4,31 miliar atau 53,90 persen

4. Realisasi penerimaan pembiayaan daerah mencapai Rp17,79 miliar, sedangkan realisasi pengeluaran pembiayaan daerah mencapai Rp2,76 miliar

Baca Juga : Pemkot Parepare Gelar Nobar Indonesia Vs Uzbekistan di Lapangan Andi Makkasau

5. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) per 31 Desember 2022 tercatat Rp17,14 miliar

Penulis : Hasrul Nawir
#Pemkot Parepare #Pangerang Rahim